GMP Kritik dan Desak Audit Proyek Laptop Dindikpora Pandeglang 

GMP Kritik dan Desak Audit Proyek Laptop Dindikpora Pandeglang 
Gambar : Ilustrasi

Pandeglang, Bantensuara.com – Generasi Muda Pandeglang (GMP) menyoroti pengadaan bantuan laptop yang disalurkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang kepada lembaga PAUD dan TK Negeri. Program tersebut dinilai perlu diaudit oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Agus M. Ridwan, Aktivis Generasi Muda Pandeglang (GMP), mengungkapkan bahwa Dindikpora Pandeglang telah menyalurkan sebanyak 48 unit laptop kepada lembaga PAUD dan TK Negeri di wilayah Kabupaten Pandeglang. Pengadaan tersebut memiliki nilai Rp19.881.765 per unit, dengan total anggaran mencapai Rp800 juta.

Menurut Agus, pengadaan dengan nilai sebesar itu semestinya dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, mengingat penggunaan dana publik harus memenuhi prinsip efisiensi dan transparansi. Ia juga menilai banyaknya sekolah yang tidak dapat menunjukkan keberadaan barang bantuan menimbulkan pertanyaan serius mengenai pelaksanaan dan pengawasan program tersebut.

“Kami menemukan fakta di lapangan bahwa beberapa sekolah penerima bantuan tidak dapat menunjukkan laptop yang seharusnya mereka terima. Ada yang beralasan disimpan di rumah kepala sekolah, ada pula yang dibawa oleh operator. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan patut diduga adanya potensi penyimpangan,” ujar Agus M. Ridwan. Jum'at 07/11/2025

Agus menegaskan, Generasi Muda Pandeglang meminta APH untuk segera melakukan audit dan investigasi terhadap proses pengadaan serta distribusi laptop oleh Dindikpora Pandeglang.

“Kami meminta aparat penegak hukum turun tangan. Anggaran pendidikan bukan untuk disalahgunakan, melainkan untuk meningkatkan kualitas layanan belajar di tingkat dasar. Jika benar ada kejanggalan, maka harus ada penindakan tegas,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, sejumlah sekolah penerima bantuan tidak dapat menunjukkan keberadaan laptop tersebut dengan berbagai alasan. Beberapa pihak menyebutkan bahwa perangkat disimpan di rumah kepala sekolah atau dibawa oleh operator untuk keperluan tertentu.

Guru PAUD Terpadu Negeri Senangsari, Siti Humairah, membenarkan bahwa lembaganya menerima bantuan satu unit laptop dari Dindikpora. Namun, perangkat tersebut tidak berada di sekolah.

“Ada, jumlahnya satu unit dan masih bisa dipakai. Sementara ini selalu dibawa oleh kepala sekolah. Untuk spesifikasi saya kurang tahu, silakan Bapak datang kembali untuk mengonfirmasi langsung kepada kepala sekolah,” ujarnya. Kamis 07/11/2025

Hal senada disampaikan Kepala PAUD Terpadu Negeri Tunas Bangsa Cikedal, Enah Mulyanah, yang menyebut laptop bantuan tersebut disimpan di rumahnya dengan alasan keamanan.

“Laptopnya satu unit, ada di rumah, tidak dibawa ke sekolah. Saya bawa untuk mengamankan aset karena kalau disimpan di sekolah takutnya hilang. Kalau ada kegiatan yang membutuhkan laptop, baru saya bawa ke sekolah,” jelasnya.

GMP menilai temuan tersebut harus menjadi perhatian serius bagi Dindikpora Pandeglang dan pihak berwenang untuk memastikan bahwa bantuan perangkat teknologi benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan program dan tidak hanya menjadi formalitas pelaporan. 

Sementara hingga berita ini diterbitkan itu pihak Dindikpora Pandeglang belum bisa dikonfirmasi.

Reporter : Iwan Setiawan 
Editor : A Rozak
Redaksi.Bantensuara.com