SD IT ICMA Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Pencabulan Oleh Sopir Antar Jemput Siswa
Pandeglang, Bantensuara.com – Warga Pandeglang dihebohkan dengan beredarnya informasi dugaan tindak pencabulan terhadap seorang siswi kelas 1 SD berusia sekitar 7 tahun. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang sopir antar jemput sekolah dan menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @pandeglangeksis.
Menanggapi hal tersebut, pihak Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) ICMA Pandeglang memberikan klarifikasi resmi melalui akun media sosial mereka @sditicma.official pada Senin (27/10/2025).
Dalam pernyataannya, pihak sekolah menegaskan bahwa akun yang pertama kali memposting informasi dugaan pencabulan tersebut, yakni @ameeregladys25, bukan merupakan akun milik orang tua korban. Sekolah juga memastikan telah menindaklanjuti laporan yang diterima dengan berkoordinasi langsung bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang agar penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, pihak sekolah menjelaskan bahwa sopir yang diduga terlibat bukan merupakan pegawai tetap sekolah, melainkan mitra layanan antar-jemput yang bekerja sama secara mandiri dengan pihak sekolah dan sejumlah orang tua siswa.
“Untuk menjaga keamanan dan ketenangan bersama, sekolah telah menghentikan seluruh aktivitas sopir tersebut sampai proses hukum selesai dan hasil penyelidikan resmi diterbitkan,” tulis pihak SD IT ICMA dalam klarifikasinya.
Sekolah juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan anak, baik selama berada di lingkungan sekolah maupun dalam kegiatan yang berhubungan dengan sekolah.
Pihak SD IT ICMA juga mengimbau kepada masyarakat dan para orang tua agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari kesalahpahaman serta menjaga privasi dan kondisi psikologis anak maupun keluarga korban.
Sebagai langkah preventif, pihak sekolah mengambil sejumlah tindakan, antara lain:
Meningkatkan pengawasan di area penjemputan dan kegiatan luar sekolah, Melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh pihak yang bekerja sama dalam layanan antar-jemput siswa, Menyelenggarakan sosialisasi terkait perlindungan anak dan etika berinteraksi bagi semua pihak terkait.
“Sekolah memohon dukungan dan kerja sama seluruh orang tua untuk tetap tenang serta mempercayakan proses hukum ini kepada pihak berwenang,” tutup pernyataan tersebut. (Red).
Reporter : Iwan Setiawan
Editor: A Rozak
Redaksi.Bantensuara.com

Zek Permana 














