Selain Pecat 261 Pegawai, Kepala BGN Umumkan 833 Dapur MBG Ditutup Permanen
JAKARTA | BANTENSUARA.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan penutupan permanen sebanyak 833 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari langkah penataan tata kelola pelaksanaan program MBG, menyusul ditemukannya sejumlah pelanggaran terhadap standar yang telah ditetapkan.
Dikutip dari Kompas.com, Sudaryono menyampaikan bahwa per Senin (27/7/2026), BGN telah menghentikan operasional secara permanen 833 dapur MBG. Rinciannya terdiri atas 98 dapur di wilayah Sumatera, 311 dapur di wilayah Jawa dan Madura, serta 424 dapur di wilayah Kalimantan hingga Papua. Dapur-dapur tersebut dinyatakan tidak lagi menerima kompensasi maupun pembayaran insentif karena diberhentikan akibat pelanggaran tata kelola.
"Kami telah menemukan adanya 833 dapur yang kami suspend per hari ini," kata Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, penghentian operasional tersebut berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang masih memberikan pembayaran kepada dapur yang berstatus suspend sementara. Menurutnya, dapur yang kini ditutup permanen tidak lagi memperoleh pembayaran karena pelanggaran yang ditemukan.
"Dapur yang di-suspend secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu, misalnya dulu kan di-suspend tetapi tetap dibayar, kalau ini sudah di-suspend tutup, enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," ujar Sudaryono.
Sudaryono menyebutkan, sebagian besar pelanggaran yang menjadi dasar penutupan permanen berkaitan dengan aspek higienitas, sanitasi, kualitas makanan, potensi risiko keracunan, hingga pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Terkait higienis, sanitasi, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan. Kemudian IPAL-nya," katanya.
Selain penindakan terhadap dapur yang melanggar, Sudaryono menyampaikan bahwa BGN akan memperkuat transparansi dalam pelaksanaan Program MBG dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan.
"Kami juga membangun sebuah transparansi, sebuah cara, dan kami akan umumkan di momen berikutnya bagaimana publik bisa ikut terlibat mengawasi menu MBG ini, mengawasi makanan yang dibagi ini," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa BGN akan terus memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melanggar ketentuan dalam pelaksanaan Program MBG.
"Kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi," tegas Sudaryono. (Red).
Editor : A Rozak
Sumber : Kompas.com

Zek Permana 













