Kata Para Ahli, Mesin Pengolahan Umbi Porang di Pandeglang Sudah Standar Ekspor
Pandeglang - Banten | Para ahli baik ahli mesin maupun pangan yang diturunkan dari Bandung, telah melakukan pengujian terhadap standarisasi mesin pengolahan umbi porang di Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) Porang di Kabupaten Pandeglang.
Pada saat melakukan pengujian, para ahli tersebut menyebut jika mesin pengolahan umbi porang di Pandeglang, adalah satu-satunya mesin di Indonesia yang sudah bersertifikat standar ekspor.
Selain itu, hasil produksi umbi porang nampak secara kasat mata sudah sesuai di pasaran domestik. Namun, untuk lebih memastikan standar ekspor itu harus melalui uji lab terlebih dahulu.
Seperti yang disampaikan oleh ahli mesin pengolahan umbi porang asal Bandung, Dili Indra mengungkapkan, jika mesin pengolahan umbi porang di Pandeglang satu-satunya di Indonesia yang sudah standar ekspor.
Karena menurutnya, mesin ini sudah bersertifikat ISO dan sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points).
"Jadi mesin pengolahan porang di SIKM Pandeglang ini sudah sangat layak dan berstandar ekspor," ungkap Dili, Sabtu (3/6/2023).
Mesin pada pabrik pengolahan porang ini kata dia, bisa menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain di Indonesia. "Jadi Pandeglang ini sudah punya pabrikasi pengolahan umbi porang skala nasional. Maka dari hasil uji kelayakan bahwa menurut kami sudah sangat layak, dan mesin ini tidak ada masalah," katanya.
Saat ini lanjut dia, dalam pengujian mesin tersebut, pihaknya sedang mencari formulasi untuk mendapatkan hasil pengolahan umbi porang yang baik, yakni pada tempratur berapa dan seberapa lama pada proses pengeringannya. "Kami juga pastikan kembali jika tidak ada masalah dalam mesin, dan Pandeglang beruntung punya pabrikasi pengolahan porang yang berstandar ekspor," ujarnya.
Sementara, ahli pangan pengolahan umbi porang, Riza Trihaditia menjelaskan, bahwa mesin pengolahan porang ini sudah HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points).
Hasil pendampingan terhadap tenaga produksi pengolahan umbi porang, lanjutnya, secara fisik yang dilihat hasilnya bagus dan hampir sama dengan yang dijual di marketplace. "Jika kita lihat secara fisik, hasil pengolahan umbi porang ini sudah hampir mirip dengan yang ada dipasaran domestik. Tinggal dilakukan uji Lab," jelasnya.
Masih kata Riza, ketika sudah dilakukan uji Lab, sesuai tidak dengan standar SNI nya, patokan SNI itu bukan pada tepung hasil pengolahan porang nya, tapi pada serpih porang atau Chips porang nya. "Maka setelah ini tepung umbi porang ini akan kita uji Lab untuk memastikan apakah layak ekspor atau tidak. Tapi kalau dari sarana produksi seperti mesinnya, itu sudah HACCP artinya standar ekspor," tambahnya. (@an)
















