Realisasi BSPS di Pandeglang Dorong Terwujudnya Rumah Layak Huni

Realisasi BSPS di Pandeglang Dorong Terwujudnya Rumah Layak Huni
Gambar: Jajat Permana (Tengah) Bersama Penerima Bantuan dan Tim Pengusul

PANDEGLANG | BANTENSUARA.COM– Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa I, Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP), mulai direalisasikan di Kabupaten Pandeglang. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah agar menjadi lebih layak huni melalui bantuan stimulan yang mengedepankan partisipasi dan swadaya masyarakat.

Salah satu lokasi pelaksanaan program tersebut berada di Desa Surakarta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang. Di desa ini, proses pelaksanaan diawali dengan pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) bersama pemerintah desa dan tim pengusul sesuai ketentuan yang berlaku.

Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), Jajat Permana, mengatakan pada tahap awal terdapat 10 calon penerima bantuan yang diusulkan. Namun, setelah melalui proses verifikasi dan validasi, sebanyak enam calon penerima dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan.

"Dari 10 calon penerima bantuan yang diusulkan, hasil verifikasi menunjukkan enam orang memenuhi syarat sebagai penerima BSPS. Sedangkan empat calon penerima lainnya belum memenuhi kriteria persyaratan, sehingga kami berkoordinasi dengan Kepala Desa dan tim pengusul untuk mengajukan pergantian calon penerima bantuan," kata Jajat. Kamis, 16/07/2026.

Ia menjelaskan, setiap penerima BSPS memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp17,5 juta dialokasikan untuk pengadaan material bangunan sesuai kebutuhan yang telah disepakati dengan mengutamakan perbaikan struktur inti bangunan. Penyaluran material dilakukan melalui sistem pengiriman barang dalam dua tahap.

"Sementara sebesar Rp2,5 juta diberikan sebagai bantuan ongkos tukang untuk mendukung proses pembangunan atau peningkatan kualitas rumah," ujarnya.

Jajat menambahkan, program BSPS tidak sepenuhnya membiayai pembangunan rumah. Setiap penerima bantuan diwajibkan memberikan kontribusi atau swadaya sesuai kemampuan masing-masing, baik berupa material, tenaga, maupun memanfaatkan bagian bangunan yang masih layak digunakan.

"Misalnya untuk pekerjaan pondasi, masyarakat dapat menggunakan pondasi lama yang masih layak atau membuat pasangan pondasi baru. Selain itu, swadaya juga dapat berupa penyediaan bambu, kayu, semen maupun tenaga kerja. Program ini memang dirancang untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan rumah layak huni," jelasnya.

Sebagai contoh, Jajat menyebut salah seorang penerima bantuan atas nama Aminah telah memberikan swadaya berupa pasangan batu pondasi, bambu, kayu, semen, serta tenaga kerja sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan rumahnya.

Menurutnya, semangat gotong royong menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan Program BSPS, karena bantuan pemerintah berfungsi sebagai stimulan yang didukung oleh swadaya penerima dan kepedulian lingkungan sekitar.

"Kami berharap program ini dapat berjalan dengan sukses sehingga masyarakat penerima benar-benar dapat menikmati rumah yang lebih layak huni. Kami juga mengharapkan dukungan dari seluruh pihak karena BSPS merupakan program yang berlandaskan semangat gotong royong dan kepedulian bersama, baik dari keluarga, masyarakat maupun pemerintah," pungkas Jajat. (Red).

Penulis/Editor : A Rozak