Dua Gapura di Jalur Pejabat Pandeglang Dibiayai APBD 2025

Dua Gapura di Jalur Pejabat Pandeglang Dibiayai APBD 2025
Gambar : Salah Satu Gapura Yang Dibangun Dari APBD Kab Pandeglang 2025

Pandeglang, Bantensuara.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang membangun dua gapura dengan total anggaran Rp356 juta di jalur menuju rumah pejabat daerah.

Dua gapura tersebut berada di jalur menuju rumah Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, di Kampung Petir, Kelurahan Sukaratu, serta di jalur menuju rumah Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat, di Komplek Maja Indah, Kecamatan Majasari.

Berdasarkan data yang diperoleh, pembangunan gapura di Kampung Petir menelan anggaran sebesar Rp181 juta, sedangkan di Komplek Maja Indah sebesar Rp175 juta. Kedua proyek tersebut dibiayai melalui APBD Pandeglang Tahun 2025 dengan skema Penunjukan Langsung (PL).

Sekretaris DPUPR Pandeglang, Eli Hamidah, membenarkan adanya pembangunan dua gapura tersebut.

“Iya betul, itu anggarannya bersumber dari APBD Pandeglang tahun 2025,” kata Eli saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin 10 November 2025.

Eli menjelaskan bahwa pembangunan gapura merupakan bagian dari program penataan kota.

“Untuk jalan sendiri memang banyak yang dibangun. Berapa puluh miliar anggaran pembangunan jalan tahun ini. Jadi, gapura itu hanya sebagian kecil dari program. Hanya pembagian proporsional saja, jadi pembangunan jalan ada, dan supaya ada juga penataan kotanya,” ujarnya.

Terkait pemilihan lokasi pembangunan, Eli meminta agar hal tersebut dikonfirmasi kepada Bidang Cipta Karya.

“Untuk pemilihan lokasi, anggaran, dan penempatan program, bisa ditanyakan kepada Bidang Cipta Karya karena ranahnya di sana,” katanya.

Reporter & Editor : A Rozak
Redaksi.Bantensuara.com