Protes Pernyataan Soal Guru Inpassing, PGIN Banten Siap Geruduk KemenPAN-RB

Protes Pernyataan Soal Guru Inpassing, PGIN Banten Siap Geruduk KemenPAN-RB

Pandeglang, Bantensuara.com– Pernyataan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang menyebut guru inpassing madrasah swasta tidak dapat langsung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memicu reaksi dari organisasi guru.

Pengurus Wilayah Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Provinsi Banten menyatakan akan segera mengkonsolidasikan seluruh anggotanya untuk merespons kebijakan tersebut. Bahkan, organisasi tersebut menyatakan siap melakukan aksi dan menuntut mundur Menteri PAN-RB.

Sekretaris Wilayah PGIN Provinsi Banten, Fahru Rijal, mengatakan konsolidasi dilakukan untuk menyatukan sikap dan langkah perjuangan para guru inpassing di Banten.

Menurutnya, para anggota PGIN di wilayah Banten telah menyatakan kesiapan untuk bergerak apabila diperlukan.

“Kami solid satu komando. Bahkan untuk menggeruduk KemenPAN-RB pun kami tinggal menunggu perintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengurus wilayah PGIN telah melakukan konsolidasi dengan seluruh pengurus wilayah dan pengurus cabang di seluruh Banten. Berdasarkan informasi yang diterimanya, puluhan kendaraan telah disiapkan untuk mendukung rencana aksi tersebut.

“Saya mendengar sekitar 40 bus sudah disiapkan dari Pandeglang untuk menggeruduk KemenPAN-RB. Bahkan mogok mengajar pun bisa kami lakukan,” katanya.

Fahru menjelaskan, para guru inpassing merasa perlu menyikapi pernyataan tersebut secara serius. Sebab sebelumnya terdapat harapan dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang disebut akan mengakomodir aspirasi guru inpassing terkait peluang pengangkatan dalam skema PPPK.

Namun, pernyataan terbaru dari KemenPAN-RB dinilai menimbulkan ketidakselarasan kebijakan antara kementerian yang berkaitan dengan pengelolaan guru di lingkungan madrasah.

Menurut Fahru, konsolidasi di tingkat wilayah dan kabupaten dilakukan sebagai respons atas pernyataan Menteri PAN-RB yang dinilai melukai perasaan dan menghapus harapan kesejahteraan guru madrasah swasta untuk menjadi PPPK.

Ia menilai para guru madrasah swasta selama ini turut berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kami ingin memastikan aspirasi guru inpassing tersampaikan secara resmi kepada pemerintah, agar ada solusi yang adil dan tidak merugikan para guru yang telah lama mengabdi,” ujarnya.

PGIN Banten menegaskan akan terus memperjuangkan kepastian kebijakan bagi guru inpassing melalui jalur komunikasi resmi serta mekanisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku. (red)

Redaksi.Bantensuara.com