Anggota DPRD Gorontalo Viral Ucapkan "Rampok Uang Negara", DPP PDIP Putuskan Pecat
Breakingnews, Bantensuara.Com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, usai pernyataannya yang viral di media sosial. Dalam sebuah rekaman, Wahyudin dengan enteng mengucapkan niat “merampok uang negara” dan membuat negara semakin miskin.
Dilansir dari detikNews. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa partai tidak akan memberi toleransi terhadap pernyataan maupun perbuatan yang melukai hati rakyat. “Itu namanya Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPRD Gorontalo, dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon agar diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025).
Ia menambahkan, keputusan pemecatan ini merupakan sikap tegas PDIP dalam menjaga marwah partai dan membuktikan komitmen antikorupsi. “Partai tidak bisa membiarkan kader yang memberi contoh buruk di hadapan publik. Tindakan ini menyakiti kepercayaan rakyat,” tegasnya.
Di sisi lain, gelombang komentar publik terus bermunculan di media sosial. Salah satunya datang dari aktivis dan pemerhati sosial yang dikenal dengan sapaan Bang Broron. Melalui akun Instagramnya, ia menuliskan sindiran keras. Dalam unggahannya, Broron menertawakan kasus tersebut lalu melanjutkan dengan kalimat, “Kalau si rakyat jelata bagaimana? Kalau si paling lentur jilbab merah istri mantan napi koruptor bagaimana? Yang dipecat level dewan provinsi doang. Cemen.”
Postingan tersebut ramai diperbincangkan warganet, sebagian menganggap pemecatan Wahyudin langkah tepat, sementara sebagian lainnya menilai masih banyak persoalan integritas politik yang belum tersentuh.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ucapan dan perilaku pejabat publik tidak hanya menjadi sorotan rakyat, tetapi juga akan mendapat konsekuensi politik dari partai pengusungnya.(Red).

Zek Permana 














