Warga Kembalikan Puluhan Barang Hasil Penjarahan dari Rumah Ahmad Sahroni
Jakarta, bantensuara.com – Puluhan barang hasil penjarahan dari kediaman anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni mulai dikembalikan oleh warga. Pada Sabtu (30/8/2025), sejumlah warga secara sukarela menyerahkan berbagai barang tersebut ke pihak kepolisian.
Dilansir Dari Jakarta.Kompas.Com Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyampaikan bahwa hingga saat ini total sebanyak 32 jenis barang telah diserahkan. “Barang-barang ini dikembalikan oleh warga tanpa paksaan. Mereka datang dengan kesadaran sendiri untuk menyerahkan barang yang sebelumnya diambil saat kericuhan,” ujar Onkoseno.
Barang-barang yang dikembalikan beragam, mulai dari peralatan elektronik, furnitur, hingga perlengkapan rumah tangga. Polisi memastikan seluruh barang tersebut akan didata dan diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan.
Kompol Onkoseno juga mengimbau masyarakat lain yang masih menyimpan barang hasil penjarahan untuk segera mengembalikannya. “Kami apresiasi itikad baik warga yang sudah mengembalikan. Semoga ini bisa menjadi contoh agar masyarakat lainnya juga melakukan hal serupa,” tambahnya.
Polisi menegaskan proses hukum terkait kasus penjarahan tersebut tetap berjalan. Namun, pengembalian barang secara sukarela akan menjadi pertimbangan dalam proses lebih lanjut. (Zak/Red).

Zek Permana 














