Warga Cikedal Korban Dugaan Penganiayaan, Hampir 2 Tahun Masih Menunggu Kepastian Hukum

Warga Cikedal Korban Dugaan Penganiayaan, Hampir 2 Tahun Masih Menunggu Kepastian Hukum
Gambar : Ilustrasi

PANDEGLANG | BANTENSUARA.COM – Seorang warga Padahayu, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Sakti Prayoga, hingga kini masih menunggu kepastian hukum atas kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Muara, Desa Margagiri, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, dan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian sejak 12 Agustus 2024.

Ibu korban, Ratu Nani Mardiani, berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian terkait perkembangan penanganan perkara yang telah dilaporkan.

Menurut keterangan Ratu Nani, anaknya mengalami luka serius akibat dugaan penusukan pada bagian punggung hingga menembus paru-paru, yang menyebabkan kondisi paru-parunya sempat mengempis. Meski kondisi korban kini berangsur membaik, pihak keluarga mengaku masih menanggung biaya pengobatan secara mandiri karena tidak menggunakan fasilitas BPJS.

"Anak saya mengalami luka yang cukup serius sampai paru-parunya mengempis. Alhamdulillah sekarang kondisinya mulai membaik, tetapi seluruh biaya pengobatan kami tanggung sendiri karena tidak menggunakan BPJS," kata Ratu Nani kepada BANTENSUARA.COM. Sabtu, (01/08/2026)

Ratu Nani menyampaikan bahwa setelah peristiwa tersebut, sejumlah orang yang diduga terlibat sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan di kepolisian. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, mereka kemudian dipulangkan setelah proses pemeriksaan.

Pihak keluarga menyebut terdapat sekitar lima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, masing-masing berinisial DI, IN, MN, TK, dan satu orang lainnya.

"Pelaku tidak ditahan, pokoknya dibawa ke sana terus dilepas, cuma di-BAP lalu dipulangkan. Makanya saya juga heran waktu itu kok bisa dilepas," ujar Ratu Nani.

Selain mempertanyakan perkembangan proses hukum, Ratu Nani mengungkapkan bahwa pihak keluarganya sempat didatangi seseorang yang mengaku sebagai utusan dari pihak terduga pelaku. Menurutnya, kedatangan tersebut bertujuan membujuk keluarga agar mencabut laporan yang telah dibuat.

"Ada yang datang mengaku sebagai utusan dari pihak pelaku. Maksud kedatangannya meminta kami mencabut laporan, tetapi kami tidak bisa menerima karena persoalan ini belum selesai dan biaya pengobatan anak saya juga belum ada penyelesaian," ungkapnya.

Ratu Nani juga menyampaikan bahwa keluarganya sempat mempublikasikan permasalahan tersebut melalui media sosial Facebook. Unggahan tersebut kemudian menjadi perhatian warganet dan beredar luas di media sosial.

"Kami sempat menyampaikan kejadian ini melalui Facebook supaya masyarakat mengetahui kondisi yang sebenarnya. Ternyata unggahan tersebut banyak mendapat perhatian dan menjadi viral," tuturnya.

Saat ini, Ratu Nani mengaku didampingi oleh LBH PAHAM dalam mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

"Harapan kami hanya satu, proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan ada kepastian hukum. Kami hanya ingin keadilan bagi anak saya," tegas Ratu Nani.

Sementara itu, BANTENSUARA.COM juga berupaya menghubungi pihak yang disebut oleh keluarga sebagai utusan dari terduga pelaku untuk memperoleh konfirmasi terkait pernyataan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum dapat dihubungi.

Selain itu, BANTENSUARA.COM masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk status hukum para pihak yang diduga terlibat. Apabila telah diperoleh, keterangan resmi dari kepolisian akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan lanjutan guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi. (Red).

Penulis/Editor : A Rozak