Diduga Angkut BBM Solar Ilegal, Mobil Box Terguling di Jalan Panimbang–Labuan Setelah Tabrak Tiang
PANDEGLANG | BANTENSUARA.COM– Sebuah mobil box berpelat nomor B 9797 TB mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Panimbang–Labuan, tepatnya di kawasan Torogong, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Kendaraan yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar itu terguling setelah diduga kehilangan kendali dan menabrak sebuah tiang telepon di tepi jalan.
Peristiwa tersebut sontak menjadi perhatian warga sekitar maupun para pengguna jalan yang melintas. Setelah kendaraan terguling, sejumlah wadah yang diduga berisi solar pecah sehingga cairannya tumpah dan mengalir ke badan jalan. Dalam waktu singkat, lokasi kejadian dipenuhi warga yang datang membawa jeriken, ember, botol, hingga wadah lain untuk memunguti solar yang berceceran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah saksi mata di lokasi kejadian, mobil box tersebut melaju dari arah Labuan menuju Panimbang. Saat melintas di kawasan Torogong, kendaraan diduga kehilangan kendali hingga keluar jalur dan menghantam tiang telepon di sisi kiri jalan. Benturan yang cukup keras menyebabkan bagian depan kendaraan mengalami kerusakan sebelum akhirnya terguling.
Akibat kecelakaan tersebut, muatan yang diduga berupa BBM jenis solar tumpah ke badan jalan. Kondisi itu menyebabkan permukaan aspal menjadi licin dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya, khususnya pengendara sepeda motor. Selain itu, tumpahan BBM juga menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena berisiko memicu kecelakaan lanjutan apabila tidak segera ditangani.
Salah seorang warga yang berada di lokasi mengatakan peristiwa itu terjadi begitu cepat.
"Mobil datang dari arah Labuan menuju Panimbang. Tiba-tiba menabrak tiang telepon, kemudian oleng dan akhirnya terguling. Setelah itu terlihat solar tumpah ke jalan," ujar seorang saksi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Tidak lama setelah kejadian, warga sekitar berdatangan ke lokasi. Sebagian masyarakat menyaksikan proses evakuasi kendaraan, sementara sebagian lainnya terlihat memunguti cairan yang diduga solar menggunakan berbagai wadah. Kerumunan warga tersebut menyebabkan arus lalu lintas di ruas Jalan Raya Panimbang–Labuan sempat mengalami perlambatan karena banyak kendaraan yang mengurangi kecepatan saat melintas.
Sejumlah warga menduga kendaraan tersebut mengangkut BBM jenis solar tanpa dokumen yang sah atau diduga merupakan BBM ilegal. Namun demikian, dugaan tersebut masih berdasarkan informasi yang berkembang di lokasi kejadian dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai legalitas muatan yang dibawa kendaraan tersebut.
Selain itu, belum diketahui secara pasti jumlah muatan BBM yang diangkut maupun tujuan distribusinya. Identitas pengemudi, pemilik kendaraan, dan pihak yang bertanggung jawab atas muatan tersebut juga belum diumumkan secara resmi oleh aparat berwenang.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab pasti kecelakaan, kondisi pengemudi, maupun hasil pemeriksaan awal terhadap kendaraan dan muatan yang dibawanya. Oleh karena itu, seluruh informasi terkait dugaan pengangkutan BBM ilegal masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum dapat disimpulkan.
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan dari pengemudi serta para saksi, dan menelusuri asal-usul maupun legalitas BBM yang diangkut mobil box tersebut. Warga juga berharap petugas segera membersihkan tumpahan BBM agar kondisi jalan kembali aman dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan terkait pentingnya pengawasan terhadap distribusi dan pengangkutan bahan bakar minyak di wilayah Kabupaten Pandeglang. Pengawasan yang optimal dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mencegah potensi penyalahgunaan distribusi bahan bakar bersubsidi maupun non-subsidi.
Apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti perkara tersebut secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pelanggaran, hasil penyelidikan diharapkan juga disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan kepastian hukum.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Polsek Pagelaran, Satlantas Polres Pandeglang, Polres Pandeglang, serta instansi terkait lainnya mengenai kronologi lengkap kejadian, identitas pengemudi, kondisi pengemudi, identitas pemilik kendaraan, asal dan tujuan pengangkutan BBM, jumlah muatan, serta status legalitas bahan bakar yang diangkut.(Red)
Penulis : Iwan Setiawan
Editor: A Rozak

Zek Permana 














