Isu Dugaan Setoran 10 Persen Revitalisasi SDN di Pandeglang Mencuat
PANDEGLANG | BANTENSUARA.COM — Isu dugaan adanya permintaan setoran sebesar 10 persen dari nilai bantuan dalam program revitalisasi SD Negeri (SDN) di Kabupaten Pandeglang mencuat. Sejumlah kepala sekolah penerima program disebut diduga diminta menyetorkan 10 persen dari nilai bantuan oleh oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang. Jum'at 04/09/2026
Dikutip dari secondnewsupdate.co.id, Kepala SDN Alaswangi 1, Asep, akhirnya buka suara dan mengungkap adanya setoran sebesar 10 persen dari anggaran proyek kepada pihak di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang.
Pengakuan tersebut disampaikan Asep kepada awak media saat memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek revitalisasi di sekolahnya.
Menurut Asep, praktik yang terjadi di lapangan disebut memiliki pola berbeda. Ia mengklaim sejumlah sekolah yang mendapatkan proyek revitalisasi harus menyetorkan 10 persen dari nilai anggaran, sementara pekerjaan fisiknya kemudian dikerjakan atau dikendalikan oleh pihak dinas.
Namun, Asep mengaku memilih pola berbeda dalam pelaksanaan proyek revitalisasi di SDN Alaswangi 1. Menurut pengakuannya, meski tetap menyetorkan 10 persen, seluruh pekerjaan fisik di sekolah tersebut dikerjakan oleh pihak sekolah.
“Kalau yang lain kebanyakan diberi 10 persen, pekerjaan hampir semua dikerjakan dinas. Tapi kalau saya, sistemnya saya balik: saya tetap setor 10 persen, tapi seluruh pekerjaan saya yang kerjakan sendiri di sekolah,” ungkap Asep.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Rifa’i, membantah adanya setoran dalam program revitalisasi tersebut.
“Tidak ada setoran. Kami akan panggil kepala sekolahnya,” kata Rifa’i saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Rifa’i menyampaikan akan memanggil pihak Kepala sekolah. (Red).
Penulis : A Rozak
Redaksi.bantensuara.com

Zek Permana 
















