Kejaksaan Agung Perintahkan Jajaran Daerah Telusuri Dugaan Penyimpangan Program MBG

Kejaksaan Agung Perintahkan Jajaran Daerah Telusuri Dugaan Penyimpangan Program MBG
Gambar : Tersangka Dugaan Kasus MBG, Sumber : Hasil Tangkap Layar dari Keadilan.id

Jakarta, Batensuara.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan penelusuran terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum agar program strategis nasional tersebut berjalan sesuai ketentuan serta bebas dari praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Dikutip dari keadilan.id, Kejaksaan Agung menginstruksikan seluruh jajaran kejaksaan di daerah untuk menelusuri setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga melakukan penyimpangan dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas penanganan dugaan korupsi dalam program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya akan memerintahkan jajaran kejaksaan di daerah untuk menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan yang ditemukan.

"Kejaksaan Agung akan memerintahkan kepada daerah untuk mengekspose SPPG yang diduga ada indikasi," ujar Anang Supriatna kepada awak media di Badan Pemulihan Aset (BPA), Senin (15/6/2026).

Selain melakukan penegakan hukum terhadap pelaku, Kejaksaan Agung juga mengedepankan upaya pemulihan kerugian negara. Salah satu instrumen yang digunakan adalah penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menerima hasil tindak pidana tersebut.

Terkait peran para tersangka dalam perkara yang sedang ditangani, Anang menyatakan belum dapat menyampaikan secara rinci karena masih menjadi bagian dari strategi penyidikan dan materi perkara.

Menanggapi langkah tersebut, Ketua Gerakan Muda Peduli Pandeglang (GMPP), Roni Barbariana, menyatakan dukungannya terhadap upaya Kejaksaan Agung dalam menelusuri dugaan penyimpangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.

Menurut Roni, langkah Kejaksaan Agung merupakan bagian dari upaya memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan dan bebas dari penyimpangan.

"Saya mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung untuk menelusuri dugaan penyimpangan Program MBG. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan agar program ini benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat," ujar Roni. Minggu 05/07/2026

Roni juga menduga terdapat sejumlah dapur SPPG di Kabupaten Pandeglang yang diduga memiliki afiliasi dengan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi MBG. Menurutnya, dugaan tersebut perlu ditelusuri dan dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

"Kami menduga ada beberapa dapur SPPG di Kabupaten Pandeglang yang diduga berafiliasi dengan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi MBG. Oleh karena itu, kami meminta Kejaksaan melakukan penelusuran secara menyeluruh agar dugaan tersebut dapat dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Roni.

Ia berharap proses penelusuran yang dilakukan Kejaksaan juga menyasar seluruh SPPG di Kabupaten Pandeglang apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. (Red).

Editor/Penulis :  A Rozak