Kontroversi Pengelolaan BUMDES Berkah Sari Kembali Memanas, Anggaran ratusan Juta Diduga Lenyap Tanpa Jejak
Pandeglang | Bantensuara.com - Kontroversi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Berkah Sari, Desa Senangsari, Kecamatan Pagelaran, kembali mencuat dan menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, program unggulan berupa ketahanan pangan yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah diklaim telah terserap sepenuhnya, namun hingga pertengahan tahun 2026 ini tidak menunjukkan hasil dan bukti nyata pelaksanaan yang bisa dilihat langsung.
Sesuai rencana, program tersebut ditargetkan untuk menyediakan 600 ekor bibit ayam petelur dan 2.000 ekor benih ikan nila yang akan dipelihara di lahan milik desa yang telah disiapkan. Namun, setelah berjalan sejak anggaran dicairkan, lokasi yang seharusnya menjadi tempat budidaya tersebut masih dalam keadaan kosong, tidak terdapat sarana dan prasarana yang layak, bahkan tidak ada papan nama atau tanda-tanda bahwa kegiatan apapun sedang berlangsung di lokasi tersebut.
Sebelumnya, Direktur BUMDES Berkah Sari bernama Dayat telah mengakui secara terang-terangan kepada awak media bahwa dana tahap satu dan dua tahun anggaran 2025 telah diserap seluruhnya dan bahkan telah melalui proses pemantauan dan evaluasi oleh tim verifikasi dari tingkat kecamatan.
“Dana yang telah diserap kurang lebih mencapai nilai Rp160 juta. Saat ini kami hanya menunggu kedatangan pesanan berupa 600 ekor ayam petelur dan 2.000 ekor ikan nila yang sudah dipesan,” ujar Dayat dalam keterangannya.
Menurut keterangan yang disampaikannya sebelumnya, keterlambatan pelaksanaan yang melampaui batas waktu tahun anggaran disebabkan oleh sejumlah kendala, di antaranya adalah kondisi cuaca yang tidak menentu, kurangnya pembinaan teknis, serta keterlambatan proses pencairan dana. Ia menjelaskan bahwa pencairan anggaran dari tingkat desa baru bisa dicairkan sepenuhnya pada akhir November 2025.
Penjelasan yang diberikan pengurus BUMDES tersebut justru menimbulkan keraguan dan rasa kecewa yang mendalam di kalangan warga masyarakat. Salah satu warga bernama Ridho menyatakan bahwa ia merasa telah dibohongi karena program yang digadang-gadang sebagai pendongkrak perekonomian dan kesejahteraan warga tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda produktivitas sama sekali.
“Sudah pertengahan tahun 2026, anggaran untuk program ketahanan pangan tahun 2025 ada, tapi wujudnya apa? Nol besar. Kami warga merasa dibohongi, BUMDES kemana-mana, tidak ada penjelasan apapun,” ujar Ridho pada awak media. Senin, (29/06/2026).
Rasa kecewa warga bukan tanpa alasan. Menurutnya, sejak akhir tahun 2025 pihak pengurus BUMDES tidak pernah lagi menyampaikan laporan perkembangan kegiatan kepada masyarakat. Ia menduga bahwa anggaran yang mencapai lebih dari Rp160 juta tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya dan lenyap tanpa jejak.
“Uang rakyat senilai lebih dari 160 juta rupiah diduga hilang begitu saja. Kami meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa tidak tinggal diam. Segera panggil pengurus BUMDES, jangan menunggu sampai dana tersebut benar-benar tidak jelas keberadaannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ridho menekankan bahwa BUMDES adalah aset milik seluruh warga desa, bukan milik keluarga pengurus. Ia menuntut adanya keterbukaan dan kejelasan dalam setiap proses pengelolaan. “Transparansi mana? Kalau program tidak berjalan, sampaikan saja. Kenapa malah diam seribu bahasa? Kami meminta Inspektorat Kabupaten turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan audit. Panggil pengurus BUMDES secara terbuka di balai desa agar mereka memberikan penjelasan,” ujarnya.
Untuk memastikan kondisi yang sebenarnya, tim media juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang telah dijanjikan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan budidaya ikan dan pemeliharaan ayam petelur. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa lahan yang seharusnya sudah menjadi lokasi kegiatan tersebut masih dalam keadaan kosong, dan tidak ada tanda-tanda apapun yang menunjukkan bahwa program tersebut sedang berjalan atau telah dilaksanakan.

“Ini adalah uang hasil keringat rakyat, bukan uang yang hilang begitu saja tanpa keterangan,” tegas Ridho.
Ridho menegaskan bahwa kekecewaan warga sudah berlangsung selama lebih dari tujuh bulan. Anggaran tersedia, namun hasil dan programnya tidak ada, sehingga warga merasa dipermainkan dan tidak mendapatkan kepastian apapun. “Kami anggap bahwa anggaran tahun 2025 tersebut telah mangkrak dan lenyap tanpa jejak. Kami meminta BPD dan Pemerintah Desa segera bertindak tegas, jangan berleha-leha menghadapi permasalahan ini,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, Ia juga memberikan sejumlah tuntutan yang harus segera dipenuhi oleh pihak yang berwenang, antara lain Menggelar rapat dengar pendapat secara terbuka di kantor desa untuk memanggil pengurus BUMDES, agar mereka dapat memberikan penjelasan rinci mengenai kendala yang dihadapi, membuka laporan keuangan dan kondisi fisik program secara keseluruhan, Melakukan evaluasi dan audit menyeluruh.
Selanjutnya, kata dia, jika dalam waktu dua minggu tidak ada tindakan maka, BPD bersama Pemerintah Desa harus segera melakukan evaluasi terhadap kinerja pengurus BUMDES serta meminta Inspektorat Kabupaten dan lembaga penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh.
“Kalau pengurus tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, maka mereka harus mengundurkan diri. Jangan diam saja. Kami meminta BPD dan Inspektorat segera turun tangan dan menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkas Ridho. ///(WAN).
















