GMPP Soroti Dugaan Setoran dari Dapur MBG Pandeglang Minta Kejari Lakukan Audit Menyeluruh

GMPP Soroti Dugaan Setoran dari Dapur MBG Pandeglang Minta Kejari Lakukan Audit Menyeluruh
Gambar: Roni Babariana, Ketua GMPP

Pandeglang – Bantensuara.com | Dugaan adanya praktik setoran yang membebani pengelola Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan publik. Ketua Gerakan Muda Peduli Pandeglang (GMPP), Roni Babariana, meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Pandeglang, untuk menelusuri serta mengaudit seluruh dapur MBG yang diduga memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan pihak yang saat ini tersangkut perkara hukum, yakni Glory Harimas Sihombing.

Menurut Roni, beredarnya informasi mengenai adanya dugaan setoran harian dari pengelola dapur kepada oknum koordinator wilayah di Pandeglang perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka praktik tersebut sangat merugikan para mitra pengelola yang seharusnya fokus menjalankan program pelayanan gizi bagi masyarakat.

"Kami sangat menyayangkan dan merasa prihatin apabila benar terdapat pengelola dapur yang harus memberikan setoran kepada oknum tertentu. Mitra pengelola yang seharusnya bekerja untuk menyukseskan program MBG justru diduga dijadikan sapi perah oleh oknum yang memanfaatkan posisinya," kata Roni kepada wartawan.

Roni mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, setiap pengelola dapur yang diduga berafiliasi dengan tersangka Glory Harimas Sihombing disebut-sebut memberikan setoran yang disebut sebagai gratifikasi atau success fee kepada oknum koordinator wilayah di Pandeglang dengan nilai kurang lebih Rp3 juta per hari.

Meski demikian, GMPP menegaskan bahwa informasi tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan audit oleh aparat berwenang agar seluruh fakta dapat terungkap secara transparan dan objektif.

"Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu kami meminta Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh, memeriksa aliran dana, serta mengaudit seluruh dapur MBG yang diduga memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang saat ini sedang berhadapan dengan proses hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, Roni menilai bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan generasi muda. Oleh karena itu, program tersebut harus dijalankan secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan negara maupun para mitra pelaksana.

"Kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan independen. Jika memang ditemukan adanya penyimpangan, maka harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai program yang baik ini tercoreng oleh ulah segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi," tegasnya.

GMPP juga mendesak agar audit tidak hanya dilakukan terhadap aspek administrasi, tetapi juga terhadap mekanisme kemitraan, pengelolaan anggaran, serta dugaan pungutan atau setoran yang membebani para pengelola dapur.

Menurut Roni, langkah audit dan penelusuran menyeluruh penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan kepercayaan para mitra pengelola dan masyarakat terhadap pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Pandeglang.

"Kami meminta Kejaksaan Negeri Pandeglang turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh. Jika ada pihak yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi melalui dugaan setoran atau gratifikasi, maka harus diungkap secara terang benderang demi menjaga integritas Program MBG," pungkasnya. ///(Red)

Redaksi: Bantensuara.com