Diduga Markup.! Pengadaan Mesin Watertreatment Plan Anggaran Ratusan Juta per Unit, Dinkes Pandeglang Disorot Aktivis
Pandeglang, Bantensuara.com – Dugaan adanya markup dalam kegiatan pengadaan mesin Watertreatment Plan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang mencuat ke publik. Berdasarkan hasil penelusuran melalui laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, Dinas Kesehatan Pandeglang melaksanakan pengadaan delapan unit mesin waterplant.
Delapan unit tersebut dipasang di sejumlah puskesmas, yaitu Puskesmas Bojong, Cipeucang, Cimanggu, Angsana, Pulosari, Panimbang, Patia, dan Perdana, dengan nilai anggaran rata-rata sebesar Rp. 275.000.000 per unit.
Hasil penelusuran harga di pasaran melalui sejumlah situs penjualan alat pengolahan air bersih menunjukkan bahwa harga mesin sejenis Watertreatment Plan berkisar antara Rp90 juta hingga Rp120 juta per unit, tergantung kapasitas dan spesifikasinya. Perbedaan nilai ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian harga dalam proses pengadaan.
Informasi dari lapangan menyebutkan, sebagian alat Watertreatment Plan dilaporkan tidak berfungsi secara optimal. Kondisi tersebut menambah perhatian terhadap pelaksanaan kegiatan pengadaan di lingkungan Dinas Kesehatan Pandeglang.
Aktivis Generasi Muda Pandeglang, Rama Ubed, meminta aparat pengawas dan penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Kami mendorong pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk memeriksa proyek ini secara menyeluruh. Nilai anggarannya cukup besar, namun hasil di lapangan tidak sesuai harapan. Jika ada indikasi penyimpangan, harus diusut tuntas,” ujar Rama.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dari Dinas Kesehatan terkait proses pengadaan dan realisasi penggunaan anggaran.

" Unit Watertreatment Plan Di Puskesmas Cipecang"
“Publik berhak mengetahui sejauh mana program ini memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam penyediaan air bersih di lingkungan puskesmas,” tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa mesin waterplant yang terpasang di Puskesmas Patia menghasilkan air dengan kadar asin. Namun, pihak puskesmas melalui Yuyun Yuliana, Kasubag Puskesmas Patia, mengklarifikasi bahwa air yang dihasilkan kini sudah tidak asin, sebagaimana disampaikan salah satu pegawai puskesmas tersebut.
Sementara itu, di Puskesmas Cipeucang, alat Watertreatment Plan tampak telah terpasang. Namun, saat dilakukan wawancara, belum ada pihak yang memberikan keterangan terkait operasional alat tersebut.
Hingga Berita ini diterbitkan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang belum ada yang bisa memberikan keterangan.(Red).
Reporter : Iwan Setiawan
Editor : A Rozak
Redaksi.Bantensuara.com

Zek Permana 














