Pelaksanaan Pembangunan Jalan Lingkungan Kampung Ciketar Desa Cipicung Resmi Dimulai

Pelaksanaan Pembangunan Jalan Lingkungan Kampung Ciketar Desa Cipicung Resmi Dimulai

Pandeglang, bantensuara.com – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2025 melaksanakan kegiatan pembangunan jalan lingkungan di Kampung Ciketar, Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang.(24/08)

Kegiatan pembangunan tersebut dilaksanakan oleh CV. Daya Manunggal dengan nilai kontrak sebesar Rp. 189.810.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Program ini merupakan bagian dari Urusan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Permukiman, yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dasar permukiman masyarakat.

Penjabat Kepala Desa Cipicung, Rohmatullah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten yang telah merealisasikan pembangunan jalan lingkungan di wilayahnya.

“Atas nama Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat Cipicung, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Banten, khususnya DPRKP, atas dukungan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan di Kampung Ciketar. Kami berharap keberadaan jalan ini dapat memberikan manfaat nyata, memperlancar aksesibilitas warga, mendukung kegiatan perekonomian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rohmatullah.

Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan kualitas lingkungan permukiman di Desa Cipicung semakin meningkat, sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Pandeglang, khususnya Kecamatan Cikedal. (Zak/Red).