Ucapan Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar "Jangan Cari Masalah" Disorot, GOW-BANTEN: Kurang Terbuka terhadap Fungsi Kontrol Pers  

Ucapan Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar "Jangan Cari Masalah" Disorot, GOW-BANTEN: Kurang Terbuka terhadap Fungsi Kontrol Pers   
Gambar: istimewa

Lebak – Bantensuara.com | Polemik proyek rekonstruksi Jalan Leuwidamar–Pasar Kupa senilai Rp6,1 miliar kembali memanas. Sorotan muncul setelah pernyataan Robi, pelaksana dari CV Abida Karya, kepada wartawan beredar ke publik. Dalam komunikasi tersebut, Robi menyampaikan: "Carilah rezeki yang barokah, jangan mencari masalah. Anda belum jadi pejabat."

Ucapan itu memicu reaksi tegas Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN). Organisasi ini menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap terbuka terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan insan pers. Sabtu (4/07/2026).

A. Umaedi, Ketua LIN DPC Pandeglang sekaligus pengurus GOW-BANTEN, menegaskan pengawasan yang dilakukan didasari amanat undang-undang terhadap penggunaan anggaran negara.

"Kami bukan mencari kesalahan atau menjatuhkan pihak tertentu. Ini fungsi kontrol sosial. Pembangunan pakai uang negara—APBD dan pajak masyarakat—harus diawasi bersama agar sesuai aturan," tegas Umaedi.

Senada, Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Pandeglang Raeynold Kurniawan menilai respons pelaksana menunjukkan penolakan terhadap kerja jurnalistik.

"Pernyataan itu mencerminkan sikap kurang terbuka. Wartawan bekerja berdasarkan UU No.40/1999 tentang Pers. Konfirmasi dan klarifikasi adalah tugas kami, bukan upaya mencari masalah," ujar Raeynold.

Ia berharap pengelola proyek pemerintah dapat membangun komunikasi terbuka dengan media dan masyarakat, karena anggaran publik wajib dikelola secara transparan dan akuntabel. GOW-BANTEN juga mengajak seluruh penyedia jasa dan penyelenggara proyek menghormati peran pers sebagai pilar demokrasi dan mitra mewujudkan pemerintahan bersih.

Hingga berita ini diterbitkan, ruang hak jawab tetap terbuka seluas-luasnya bagi CV Abida Karya. Media menjunjung asas keberimbangan sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. ///(Red)

Redaksi: Bantensuara.com