Bupati Pandeglang Batalkan MOU Sampah, Aktivis Minta Kejelasan dan Permintaan Maaf Terbuka

Bupati Pandeglang Batalkan MOU Sampah, Aktivis Minta Kejelasan dan Permintaan Maaf Terbuka
Gambar: Bupati Pandeglang Bersama Mantan Direktur PD PBM dan Asda Sesaat Mengunjungi TPA Bangkonol

Pandeglang, bantensuara.com – Polemik terkait rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali mencuat. Beberapa media melaporkan bahwa Bupati Pandeglang telah resmi membatalkan Memorandum of Understanding (MOU) tersebut melalui siaran pers yang disebarluaskan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang.

Menyikapi hal itu, Juru Bicara Aksi Unjuk Rasa 03 September 2025, Rohmat, menilai pembatalan MOU harus disampaikan secara lebih jelas, terperinci, dan dituangkan dalam bentuk tertulis serta terbuka kepada publik.

“Kalau memang benar MOU sampah ini dibatalkan, maka harus ada kejelasan hitam di atas putih, bukan hanya sekadar pernyataan di media. Masyarakat Pandeglang berhak mengetahui secara resmi,” tegas Rohmat, Minggu (31/8/2025).

Lebih jauh, Rohmat juga menekankan agar Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Pandeglang. Menurutnya, kebijakan awal terkait MOU tersebut merupakan langkah keliru yang menimbulkan keresahan publik.

“Bupati dan Wakil Bupati harus berani mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada rakyat. Karena sejak awal kebijakan ini memang sudah menimbulkan kegaduhan dan melukai hati masyarakat Pandeglang,” tambahnya.

Rohmat memastikan aksi unjuk rasa pada 03 September mendatang akan tetap dilaksanakan dengan fokus menuntut transparansi dan akuntabilitas Pemkab Pandeglang. Ia menegaskan, aksi tersebut bukan untuk mencari keributan, melainkan memperjuangkan aspirasi rakyat terkait isu lingkungan dan tata kelola kebijakan publik. (Zak/Red).