Ramai Isu di Media Sosial, Torik Aziz Ingatkan Bahaya Menggiring Opini Tanpa Bukti

Ramai Isu di Media Sosial, Torik Aziz Ingatkan Bahaya Menggiring Opini Tanpa Bukti
Gambar: Torik Aziz, mantan tim sukses pasangan Andra Soni–Dimyati Natakusumah (Andra-Dim)

PANDEGLANG | BANTENSUARA.COM– Ramainya isu yang beredar di media sosial terkait dugaan yang menyeret nama seorang tokoh politik di Provinsi Banten mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat Pandeglang, Torik Aziz, yang juga merupakan tim sukses pasangan Andra Soni–Dimyati Natakusumah (Andra-Dim) pada Pilkada Banten.

Torik mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menggiring opini publik terhadap seseorang hanya berdasarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.

"Kami menghormati setiap warga negara yang menempuh jalur hukum untuk menyampaikan pengaduan. Namun, jangan sampai media sosial dijadikan ruang untuk menghakimi seseorang sebelum ada fakta dan putusan dari pihak yang berwenang. Jika ada pihak yang dengan sengaja menyebarkan fitnah atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, tentu ada konsekuensi hukum yang mengaturnya," ujar Torik Aziz. Rabu/15/07/2026

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas beredarnya video yang sempat diunggah melalui akun TikTok Wanita Pancasila. Dalam video tersebut, seorang perempuan berinisial IF menyampaikan sejumlah dugaan yang melibatkan seorang tokoh politik di Banten. Selain menyinggung persoalan nafkah, IF juga menyampaikan dugaan adanya tindakan asusila.

Isu tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah IF diketahui telah menyampaikan pengaduan ke Komnas Perempuan pada 6 Juli 2026. Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam narasi yang beredar maupun pernyataan dari aparat penegak hukum mengenai substansi dugaan tersebut. Sementara itu, akun TikTok Wanita Pancasila yang sebelumnya mengunggah video tersebut diketahui sudah tidak lagi dapat diakses.

Torik menilai penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekaligus merugikan nama baik pihak yang disebut dalam narasi tersebut apabila tuduhan itu tidak terbukti.

Ia mengaku bersama sejumlah masyarakat Pandeglang tengah mengumpulkan informasi dan bukti terkait akun maupun pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi bermuatan fitnah. Langkah tersebut, menurutnya, sebagai bentuk upaya untuk menempuh jalur hukum apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah percaya, apalagi ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Serahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Torik menambahkan, perbedaan pandangan politik tidak boleh menjadi alasan untuk membangun opini yang belum tentu benar. Ia berharap seluruh pihak menghormati proses hukum serta mengedepankan prinsip praduga tak bersalah demi menjaga kondusivitas di Provinsi Banten.

Sebelumnya, Bantensuara.com memberitakan artikel berjudul "Banten Geger, Muncul Dugaan Kasus Pelecehan yang Menyeret Seorang Pejabat". Berita tersebut mengulas mencuatnya dugaan yang beredar di media sosial berdasarkan pengaduan yang disampaikan seorang perempuan berinisial IF ke Komnas Perempuan. Hingga kini, berbagai dugaan yang beredar tersebut masih belum memperoleh kepastian melalui proses hukum maupun keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam narasi yang beredar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam narasi yang beredar. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Red).

Penulis/Editor : A Rozak