Supir Jemputan Sekolah di Pandeglang Diduga Cabuli Murid SD, Polisi Lakukan Penyelidikan

Supir Jemputan Sekolah di Pandeglang Diduga Cabuli Murid SD, Polisi Lakukan Penyelidikan
Gambar : Hasil Tangkap Layar Akun Tiktok @pandeglangeksis

Pandeglang, Bantensuara.com – Sebuah video yang diunggah akun TikTok @pandeglangeksis dengan judul “Supir Jemputan Sekolah di Pandeglang Diduga Cabuli Murid SD, Polisi Selidiki” tengah viral di media sosial. Video tersebut menampilkan pernyataan Kasat Reskrim Polres Pandeglang, IPTU Alfian Yusuf, yang memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus dugaan pencabulan terhadap anak sekolah dasar di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Dalam keterangannya, IPTU Alfian Yusuf menyampaikan bahwa kasus tersebut memang sudah lebih dulu dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Pandeglang, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan serta pendalaman oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang.

“Berkaitan dengan postingan yang viral diunggah oleh akun @ameeragladys25 dan diposting ulang oleh akun @pandeglangeksis, kami jelaskan bahwa perkara tersebut sebelumnya sudah dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Pandeglang. Saat ini penyelidikan sedang dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim,” ujar IPTU Alfian Yusuf, Rabu (29/10/2025).

Ia menambahkan, setelah unggahan tersebut menjadi viral, pihaknya segera menindaklanjuti dengan menemui langsung ibu korban untuk melakukan klarifikasi. Dari hasil pertemuan tersebut, diketahui bahwa ibu korban tidak merasa memiliki atau mengenal pemilik akun yang pertama kali memposting kasus tersebut.

“Ibu korban menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah membuat atau memiliki akun tersebut, dan tidak mengenal siapa pemilik akun. Ibu korban justru merasa kecewa karena postingan itu viral, sebab ia khawatir terhadap kondisi mental dan psikis anaknya,” jelas Alfian.

Lebih lanjut, IPTU Alfian menyebut bahwa ibu korban telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Ibu korban menyampaikan bahwa sepenuhnya mempercayakan penanganan kasus ini kepada Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) ICMA Pandeglang juga telah memberikan klarifikasi resmi melalui akun media sosial mereka @sditicma.official pada Senin (27/10/2025).

"Klarifikasi dari Pihak SD IT ICMA"

Dalam pernyataannya, pihak sekolah menegaskan bahwa mereka telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi langsung bersama Unit PPA Polres Pandeglang agar penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Sekolah juga menjelaskan bahwa sopir yang diduga terlibat bukan merupakan pegawai tetap sekolah, melainkan mitra layanan antar-jemput yang bekerja sama secara mandiri dengan pihak sekolah dan para orang tua siswa.

“Untuk menjaga keamanan dan ketenangan bersama, sekolah telah menghentikan seluruh aktivitas sopir tersebut sampai proses hukum selesai dan hasil penyelidikan resmi diterbitkan,” tulis pihak SD IT ICMA dalam klarifikasinya.

Hingga saat ini, kasus dugaan pencabulan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi melindungi identitas dan kondisi psikologis korban. (Red).

Reporter : Nur Amalia
Editor : A Rozak
Redaksi.Bantensuara.com