Ribuan Guru Madrasah di Pandeglang Akan Gelar Aksi ke Istana Presiden

Ribuan Guru Madrasah di Pandeglang Akan Gelar Aksi ke Istana Presiden
Ganbar : Koordinator aksi demo guru madrasah tingkat nasional. Fahru Rizal saat tengah Berorasi pada kegiatan aksi unjuk rasa

Pandeglang, Bantensuara.com– Ribuan guru madrasah dari Kabupaten Pandeglang berencana melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 30 Oktober 2025. Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan tuntutan agar guru madrasah yang masih berstatus honorer dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Koordinator aksi nasional, Fahru Rizal, menyampaikan bahwa para peserta aksi berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Pandeglang. Dari wilayah Pandeglang sendiri, rombongan akan berangkat menuju Jakarta pada Rabu malam, 29 Oktober 2025.

“Dari Pandeglang ada sekitar 15 bus dan 50 kendaraan pribadi. Jumlah peserta dari sini lebih dari 1.000 orang,” ujarnya di Pandeglang, Rabu (29/10/2025).

Menurut Rizal, para guru madrasah menuntut agar pemerintah memberikan kesempatan yang sama dalam pengangkatan menjadi ASN PPPK sebagaimana guru honorer di sekolah negeri.

Ia menjelaskan, selama ini pengangkatan guru madrasah menjadi PPPK terkendala oleh ketentuan dalam Undang-Undang ASN, yang menyebutkan bahwa peserta seleksi ASN PPPK adalah pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan.

“Guru madrasah juga berperan mencerdaskan anak bangsa, sehingga kami meminta ada revisi pada aturan tersebut agar dapat ikut serta dalam seleksi PPPK,” kata Rizal.

Rizal menambahkan, banyak guru madrasah yang telah lama mengabdi namun belum diangkat sebagai ASN. Beberapa di antaranya telah mengajar lebih dari 30 tahun.

“Ada yang sudah 35 tahun, 30 tahun, bahkan 25 tahun mengajar, tetapi masih berstatus honorer. Saya sendiri mengajar sejak 2005 dan masih honorer hingga sekarang,” tambahnya.

Dalam aksi yang akan digelar di Istana Presiden, para guru madrasah berharap pemerintah dapat menindaklanjuti aspirasi mereka. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan revisi Undang-Undang ASN agar guru madrasah memiliki peluang diangkat menjadi ASN PPPK. (Red).

Reporter : Nur Amalia
Editor : A Rozak 
Redaksi.Bantensuara.com