Aktivis Badak Banten Perjuangan Desak Audit Dugaan Markup Pengadaan Alat WTP di Dinkes Pandeglang
Pandeglang, Bantensuara.com – Ketua Organisasi Masyarakat Badak Banten Perjuangan (BBP) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Pandeglang, Cecep Saeful Bahri, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan mendalam terhadap dugaan markup dalam kegiatan pengadaan alat Water Treatment Plant (WTP) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang.
Cecep menuturkan, langkah desakan ini diambil setelah pihaknya melakukan investigasi langsung ke sejumlah puskesmas yang menjadi lokasi pemasangan alat WTP. Dari hasil penelusurannya, proyek tersebut diketahui menelan anggaran sekitar Rp2,2 miliar untuk pengadaan delapan unit alat WTP yang tersebar di Puskesmas Bojong, Cipeucang, Cimanggu, Angsana, Pulosari, Panimbang, Patia, dan Perdana.
“Kami melihat adanya kejanggalan pada proyek pengadaan alat WTP tersebut. Dengan nilai anggaran yang cukup besar, kami menilai perlu adanya audit secara menyeluruh untuk memastikan apakah pelaksanaannya sesuai dengan spesifikasi dan tujuan awal program,” ujar Cecep, Rabu (29/10/2025).
Cecep juga menegaskan bahwa Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Negeri Pandeglang harus segera turun tangan melakukan audit teknis dan keuangan terhadap kegiatan pengadaan tersebut.
“Kami mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sekretaris Dinas, dan Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang, karena ada indikasi kuat terjadinya pemborosan atau bahkan markup anggaran dalam proyek ini,” tegasnya.
Ditemui usai melakukan investigasi di Puskesmas Perdana dan Panimbang, Cecep mengungkapkan bahwa hasil pengecekan di lapangan menunjukkan alat Water Treatment Plant (WTP) yang telah terpasang belum mampu menghasilkan air yang layak untuk dikonsumsi..
“Setelah kami cek langsung, air hasil olahan dari alat tersebut belum memenuhi standar air bersih yang aman diminum, bahkan di beberapa lokasi alatnya tidak berfungsi maksimal,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dengan hasil pekerjaan di lapangan. Hal ini, lanjut Cecep, dapat berdampak serius terhadap mutu pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Pandeglang, terutama di puskesmas yang sangat membutuhkan pasokan air bersih.
“Proyek ini seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya sekadar formalitas pengadaan. Jika alatnya tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya, maka anggaran sebesar itu jelas tidak tepat sasaran,” tambahnya.
Cecep menegaskan bahwa Badak Banten Perjuangan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya bahkan siap melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum jika audit tidak segera dilakukan.
“Kami tidak ingin ada pembiaran terhadap dugaan penyimpangan anggaran publik. Ini adalah uang rakyat, dan harus digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan audit yang disampaikan oleh Ormas Badak Banten Perjuangan. (Red)
Reporter : Iwan Setiawan
Editor : A Rozak
Redaksi.Bantensuara.com

Zek Permana 














