PPK Kec. Cikedal Adakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pilakada Serentak 2024
Pandeglang, bantensuara.com-Bersama stekholder di tingkat panitia pemilihan kecamatan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten, bupati dan wakil bupati Pandeglang tahun 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adakan sosialisasi pendidikan pemilih untuk menyampaikan dan mensosialisan langkah dan mekanisme yang bertujuan ajakan kepada masyarakat menuju pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang.
Bertempat di ruangan aula gedung kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang Banten, Ketua PPK kecamatan cikedal Abdul Aziz dalam sambutan nya mengatakan, pelaksanaan kegiatan Partisipasi Masyarakat (PARMAS) menurutnya sudah sesuai dengan aturan dan pengarahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"sebagai penyelenggara, kami menghimbau kepada bapak dan ibu, khususnya masyarakat yang berada di kecamatan Cikedal, supaya dapat membantu mensosialisasikan kepada khalayak luas, untuk mengajak masyarakat dalam menggunakan hak pilih nya", ungkap Abdul Aziz, Jum'at (27/09/2024).
Lanjut, "dengan keterbatasan anggota penyelenggara, kami mengharapkan bantuan nya untuk dapat mensosialisasikan pada pemilih, baik pemilih pemula serta pada masyarakat pada umum nya".
"oleh karenanya saya mengharapkan bantuan nya untuk mensosialisasikan pada pemilih untuk hadir ke tempat pemungutan suara agar dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan yang akan datang", tambahnya.
Selain dihadiri perwakilan anggota KPU kabupaten Pandeglang, acara tersebut turut dihadiri undangan yang lain, di antaranya merupakan unsur kecamatan, Kapolsek wilayah kecamatan Cikedal, serta ketua IKADES kecamatan, anggota panwas kecamatan dan yang lain nya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan dari kecamatan cikedal dalam sambutan nya Dudi Mahfuji mengapresiasi kinerja PPK, yang mana menurutnya selama ini telah sukses menjalankan tugasnya dengan baik.
"saya sangat bangga serta mengapresiasi dengan kinerja PPK kecamatan cikedal, yang mana selama ini telah melaksanakan tugasnya serta fungsinya dengan baik", ungkap Dudi.
"untuk itu kita selaku stekholder sudah seharusnya membantu untuk dapat mensosialisasikan pada masyarakat demi berjalan nya pemilihan pada tahun ini", katanya
Masih di ruangan yang sama, Anggota Bawaslu Kab. Pandeglang saat memberikan materi, Didi Rosadi mengingatkan kepada stekholder yang ada di kecamatan Cikedal, baik yang memiliki status ASN, maupun yang bekerja di instansi pemerintahan agar dapat menjaga kondusifitas serta mengedepankan netralitas.
"pada masyarakat yang memiliki status sebagai ASN, saya meng himbau agar tetap menjaga kondusifitas serta netralitasnya, karenanya akan sangat berbahaya jika kita melakukan salah satu pelanggaran", imbuhnya.
Masih Didi Rosadi, "baik itu ASN, Penyelenggara, maupun TNI serta Polri diharapkan dapat menjaga diri jangan sampai terjebak dalam pelanggaran-pelanggaran yang telah ada".
"masyarakat dapat mengawal, baik itu tingkat desa, kecamatan, maupun sampai tingkat kabupaten, kita harus dapat menjaga kedaulatan rakyat dengan baik dan benar, jangan sampai kita terlibat serta terjebak dengan pelanggaran-pelanggaran yang akan merugikan". Tegasnya (Iwak/Red).
















