PC PMII Gelar Audiensi Persoalkan Pengelolaan TPA Dinilai Kurang Optimal
bantensuara.com, Pandeglang - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pandeglang melakukan audiensi dan silaturahmi dengan DLH kabupaten Pandeglang mengenai persoalan sampah pada Selasa, 24 September 2024.
Dalam audiensi ini di hadiri Sekdis DLH Kab. Pandeglang Winarno, Pertemuan ini membahas terkait pengelolaan dan pengiriman sampah dari kab. Serang dan Tanggerang Selatan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kab. Pandeglang.
PC PMII Pandeglang sangat menyayangkan kepada Kepala Dinas dan Kabid pengelolaan sampah dan pertamanan DLH Kabupaten Pandeglang yang tidak bisa membersamai audiensi dan silaturahmi.
Moh. Aep Irpan Al-Ansory selaku ketua PC PMII Pandeglang menyampaikann, Kami sangat menyayangkan tidak bisa bertemu langsung dengan Kadis dan Kabid Pengelolaan Sampah dan Pertamanan DLH Kabupaten Pandeglang yang membidangi persoalan tersebut, padahal surat audiensi suda kita layangkan Minggu kemarin".
"Sudah kami sampaikan hasil dari advokasi di lapangan kepada pak Winarno, bahwa pengelolaan TPA di kabupaten Pandeglang ini belum optimal, sehingga dampak negatif kepada lingkungan seperti pencemaran air, tanah dan udara. Meskipun ada pemasukan kepada Pemkab Pandeglang akan tetapi itu tidak sebanding dengan kerusakan alam yang di rasakan masyarakat kabupaten Pandeglang". Ungkapnya
Disisi lain Aep saepurrosad selalu pengurus cabang PMII Pandeglang menyampaikan, dampaknya tidak hanya lingkungan tapi juga dampak sosial ekonomi masyarakat sekitar TPA.
Masyarakat yang di sekitar TPA seringkali mengalami dampak sosial yang merugikan akibat pengelolaan TPA yang belum optimal. Kata aef
Dia juga menyayangkan kebijakan Pemkab Pandeglang terkait pengiriman sampah dari kabupaten serang dan Tanggerang Selatan ke TPA kabupaten Pandeglang.
Kami sangat menyayangkan kebijakan terkait pengiriman sampah dari kota lain ke kabupaten Pandeglang, padahal sampai saat ini pengelolaan sampah di TPA kabupaten Pandeglang sendiri pun belum optimal tapi sudah menerima sampah dari kota lain menurut saya itu sangat merugikan bagi masyarakat kabupaten Pandeglang. Tambahnya
Maka dari itu kami PC PMII Pandeglang menolak keras kebijakan MoU Pemkab Pandeglang tentang pengiriman sampah dari kabupaten serang dan Tanggerang Selatan, karena di rasa pengelolaan sampah di TPA kabupaten Pandeglang sendiri masih belum optimal. Jika kerjasama ini teruskan maka dampak negatif terhadap lingkungan seperti pencemaran tanah, air dan udara. Kata dengan tegas Aep selaku ketua PC PMII Pandeglang. (Zak).
















