Pascapenangkapan Mantan Pejabat BGN dan Mantan Jampidsus, Jaksa Agung dan Kapolri Tunjukkan Keakraban
JAKARTA | BANTENSUARA.COM– Di tengah ramainya isu dugaan adanya adu kekuatan antarlembaga penegak hukum pascapenangkapan mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung dan penangkapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh Kepolisian, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru menunjukkan hubungan yang harmonis melalui pertemuan silaturahmi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung di tengah berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial mengenai hubungan antara Kejaksaan dan Polri. Namun, kedua pimpinan institusi penegak hukum itu secara tegas menepis anggapan adanya rivalitas maupun konflik.
Dikutip dari DetikNews, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai sahabat. Ia menegaskan bahwa silaturahmi tersebut merupakan agenda yang telah lama dilakukan dan bukan sesuatu yang baru.
"Sore ini alhamdulillah saya kedatangan sahabat-sahabat saya dari Kepolisian," ujar Burhanuddin.
Burhanuddin juga menegaskan bahwa dirinya dan Kapolri tidak memiliki hubungan yang bersifat kompetitif ataupun saling berhadapan.
"Teman-teman jangan berpikir kami ini rival, kami ini versus. Tidak. Sejak dulu sudah mengenal secara pribadi beliau. Kami sama-sama, saya jadi Jaksa Agung, beliau jadi Kapolri," katanya.
Lebih lanjut, Burhanuddin meminta publik tidak mengaitkan pertemuan tersebut dengan berbagai isu yang berkembang belakangan ini. Menurutnya, silaturahmi tersebut merupakan komunikasi rutin dalam rangka memperkuat koordinasi antarlembaga.
"Jangan juga berpikir karena ada hal-hal sesuatu kemarin. Ini adalah silaturahmi yang biasa kami lakukan. Kami selalu berpikir bagaimana perbaikan ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menunjukkan keakraban dengan menyapa ST Burhanuddin sebagai "kakak asuh". Ia mengaku bersyukur dapat bersilaturahmi langsung dengan Jaksa Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system) di Indonesia.
"Ke depan, antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam sistem criminal justice system ini terus kita perkuat," ujar Sigit.
Pernyataan kedua pimpinan lembaga penegak hukum tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian tetap berjalan baik. Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik, keduanya menegaskan bahwa hubungan antarlembaga tetap berlandaskan sinergi dalam penegakan hukum, bukan persaingan ataupun pertentangan. (Red).
Penulis/Editor : A Rozak

Zek Permana 














