BUMDes "Berkah Sari" Senangsari Mandek, Diduga Dana Rp154 Juta Mengendap, Program Tak Kunjung Berproduksi
PANDEGLANG – bantensuara.com | Realisasi pelaksanaan program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) "Berkah Sari" yang berdiri di tanah bengkok di Desa Senangsari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, untuk Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan. Pasalnya, program yang digadang-gadang menjadi penopang ketahanan pangan masyarakat tersebut hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda aktivitas maupun produktivitas usaha, meski anggaran mencapai Rp154.000.000 (seratus lima puluh empat juta rupiah) telah diserap sejak tahun lalu.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Abdul Ajis, mantan Pejabat Sementara (PJS) Desa Senangsari, dana tersebut awalnya direncanakan melalui musyawarah desa untuk pengembangan budidaya ikan lele beserta sarana dan prasarananya, termasuk mesin pembuat pakan ikan.
"Pada saat perencanaan kondisi saat itu masih dalam kepemimpinan saya. Selanjutnya rencana dana yang akan digelontorkan untuk usaha tersebut sebanyak 154 juta," ungkap Ajis kepada awak media, Senin (27/04/2026).
Ajis mengaku tidak mengetahui detail realisasi lanjutan karena jabatannya sudah digantikan oleh Kepala Desa definitif sebelum dana desa tahap dua cair.
"Saat dana desa tahap dua keluar, kepemimpinan saya sudah digantikan. Hingga saat ini realisasi dan tidaknya untuk program tersebut saya kurang begitu tahu, dikarenakan sebelum cairnya dana desa tahap dua saya sudah tak lagi menjabat sebagai PJS," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Senangsari, Iman, membenarkan bahwa dana tersebut sudah diserap sepenuhnya ke rekening BUMDes. Namun, terjadi perubahan mendasar dalam jenis usaha yang dijalankan. Awalnya difokuskan pada budidaya ikan lele, namun setelah peralihan kepemimpinan, program dialihfungsikan menjadi budidaya ayam petelur dan ikan nila.
"Seharusnya pelaksanaan untuk BUMDes tersebut dilaksanakan saat dana sudah diterima sebelum pergantian tahun anggaran baru. Karenanya secara utuh dana yang diperuntukkan sudah di transfer pada rekening BUMDes pada tahap dua tahun 2025," ujar Iman.
Ditemui secara terpisah, Ketua BUMDes "Berkah Sari", Dayat, mengakui adanya keterlambatan pelaksanaan yang melampaui tahun anggaran. Menurutnya, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab, di antaranya faktor cuaca, keterlambatan pencairan dana, hingga belum maksimalnya pembinaan.
"Waktu itu pencairan dana desa tidak serentak. Kalau nggak salah dana baru bisa dicairkan di waktu terakhir pada November akhir di tahun 2025, sehingga mengakibatkan keterlambatan dalam pelaksanaan," kilah Dayat.
"Ditambah lagi di akhir tahun 2025 waktu itu musim hujan, kita belum bisa konsentrasi penuh. Waktu itu juga belum ada pembinaan. Sampai sekarang masih pelaksanaan fisik dan masih menunggu pemesanan ayam," tambahnya.
Dayat menyebutkan total dana yang diserap mencapai Rp152 juta. Saat ini pihaknya tengah menunggu kedatangan bibit yang dipesan, yakni 600 ekor ayam petelur dan 2.000 ekor ikan nila.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan efektivitas pengelolaan dana desa. Padahal, program BUMDes seharusnya menjadi roda penggerak ekonomi desa yang nyata dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan kapan unit usaha tersebut benar-benar akan beroperasi dan memproduksi, serta bagaimana mekanisme perubahan program yang dinilai tidak melalui musyawarah penuh, melainkan hanya perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dugaan kasus ini menjadi sorotan penting akan pentingnya pengawasan ketat dari pihak terkait, termasuk Inspektorat Daerah, agar setiap rupiah dana desa benar-benar tersalurkan tepat guna dan tepat sasaran.
Bantensuara.com akan terus menelusuri informasi ini dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan. ///(Wan).
















