GARMI Desak Evaluasi RSUD Aulia Menes Usai Dugaan Hilangnya Obat
Pandeglang, Bantensuara.Com– Gerakan Aksi Reformasi Mahasiswa Indonesia (GARMI) menggelar audiensi dengan pihak RSUD Aulia Menes pada Rabu, 10 Juni 2026, terkait dugaan hilangnya sejumlah obat di lingkungan rumah sakit tersebut.
Audiensi yang berlangsung di RSUD Aulia Menes itu dihadiri oleh perwakilan manajemen rumah sakit, anggota Polsek Menes, mahasiswa, serta awak media. Dalam forum tersebut, berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan GARMI terkait kasus hilangnya obat yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.
Pihak RSUD Aulia Menes menjelaskan bahwa kehilangan obat diketahui pada 7 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah mengetahui adanya kehilangan, bidang farmasi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Menes.
Adapun obat yang dilaporkan hilang terdiri dari obat golongan psikotropika, obat ampul injeksi, tablet, serta ratusan ampul obat lainnya dalam jumlah yang cukup banyak.
Dalam kesempatan itu, pihak rumah sakit juga menyampaikan bahwa pada Maret 2026 mereka telah menerima dokumen hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Perwakilan GARMI, Ripal Yadi, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak memiliki kepentingan untuk mengintervensi penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
"Kami sama sekali tidak berhak mengganggu proses-proses ranah hukum di kepolisian. Namun kami mempertanyakan apakah kejadian kehilangan obat ini baru pertama kali terjadi. Karena itu, kami meminta hasil audit sebagai bahan untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya," ujar Ripal Yadi.
Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak RSUD Aulia Menes menyatakan bahwa peristiwa kehilangan obat merupakan kejadian pertama sejak rumah sakit itu berdiri.
"Kalau pun itu satu obat, kami tidak pernah kehilangan. Ini baru pertama kali terjadi," ujar salah satu perwakilan RSUD Aulia Menes dalam audiensi.
Ripal Yadi juga mempertanyakan sistem pengawasan dan pengamanan penyimpanan obat-obatan di lingkungan rumah sakit. Menurut pihak RSUD Aulia, pengawasan selama ini telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Untuk pengawasan, kami sudah menjalankannya sesuai SOP. Kami juga sangat menyayangkan kejadian ini karena obat yang hilang merupakan obat yang berbahaya. Karena itu, kami langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian," jelas perwakilan RSUD Aulia.
Audiensi sempat berlangsung memanas setelah terjadi aksi gebrakan meja yang dilakukan oleh salah satu pihak rumah sakit dalam forum tersebut. Insiden itu mendapat sorotan dari GARMI yang menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika dalam forum dialog publik.
Koordinator Lapangan (Korlap) GARMI, Badru Zaman, menyampaikan bahwa pihaknya meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD Aulia Menes.
"Kami meminta evaluasi terhadap manajemen RSUD Aulia Menes. Dalam audiensi tadi terdapat tindakan yang kami nilai tidak mencerminkan etika yang baik dalam forum audiensi. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi agar pelayanan publik berjalan lebih profesional," tegas Badru Zaman.
Badru juga menyampaikan bahwa GARMI mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Direktur RSUD Aulia Menes menyusul terjadinya kasus kehilangan obat tersebut.
"Kami meminta adanya evaluasi terhadap Direktur RSUD Aulia Menes. Kami menilai perlu ada perbaikan dalam sistem manajemen dan pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.
Lebih lanjut, GARMI menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan hilangnya obat tersebut hingga tuntas. Mereka berencana melakukan audiensi lanjutan dengan sejumlah instansi terkait guna memastikan adanya transparansi dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami akan melanjutkan audiensi ke Dinas Kesehatan, DPRD Kabupaten Pandeglang, dan Polres Pandeglang agar persoalan ini dapat dibuka secara transparan kepada publik dan mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak terkait," ujar Badru.
Audiensi tersebut diwakili oleh Badru Zaman dan Ripal Yadi yang secara aktif menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan. GARMI berharap kasus dugaan hilangnya obat di RSUD Aulia Menes dapat diusut secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Zek Permana 














