Guru SD Diduga Cabuli Murid, Dindikpora Pandeglang Digempur Aksi Mahasiswa
Pandeglang, Bantensuara.com— Serikat Mahasiswa Aspirasi Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang. Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang guru di SDN 3 Pagadungan, Kecamatan Karang Tanjung.
Koordinator lapangan, Imbron Rosadi, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya menyoroti dugaan tindakan asusila yang dilakukan guru terhadap anak di bawah umur. Menurutnya, kasus tersebut seharusnya segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Ini merupakan tindakan yang tidak manusiawi karena korban adalah murid dari pelaku. Pemerintah Kabupaten Pandeglang seharusnya tidak membiarkan peristiwa seperti ini terjadi,” ujar Imbron di sela aksi.
Ia juga meminta Dindikpora untuk mengambil langkah tegas terhadap guru yang diduga terlibat.
“Jangan sampai kasus seperti ini dibiarkan karena dapat berdampak buruk bagi dunia pendidikan,” katanya. Kamis, 13 November 2025
Korlap dua, Adi Hidayat, menambahkan bahwa dugaan tindakan asusila tersebut telah mencoreng nama baik lembaga pendidikan.
“Peristiwa ini sangat merugikan dunia pendidikan dan mencederai kepercayaan masyarakat. Pemerintah daerah perlu bertindak tegas agar tidak terulang kembali,” ujarnya.
Dalam aksinya, Serikat Mahasiswa Aspirasi Rakyat menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta Bupati Pandeglang untuk memecat oknum guru berinisial B yang diduga melakukan tindakan asusila di SDN 3 Pagadungan. Massa juga mendesak pencopotan Plt Kepala Dindikpora Pandeglang yang dinilai tidak mengambil tindakan terhadap dugaan tersebut.
Selain itu, mereka meminta aparat penegak hukum segera memproses pelaku, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencabut status ASN guru yang terlibat, serta menuntut pergantian Kepala Sekolah SDN 3 Pagadungan.

Zek Permana 













