‎Uang Rakyat Ditahan 14 KPM Desa Labuan Menjerit, Dugaan BLT DD Rp12,6 Juta Tak Kunjung Diterima ‎ 

‎Uang Rakyat Ditahan 14 KPM Desa Labuan Menjerit, Dugaan BLT DD Rp12,6 Juta Tak Kunjung Diterima  ‎ 
Gambar: ilustrasi

Pandeglang – Bantensuara.com | Sebanyak 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, hingga pertengahan Juli 2026 belum menerima hak bantuan yang seharusnya mereka peroleh.

‎Masing-masing KPM berhak atas alokasi tiga bulan (Januari–Maret 2026) sebesar Rp900.000. Secara keseluruhan, dana yang belum disalurkan mencapai Rp12.600.000.

‎"Harusnya cair sebelum Lebaran Idul Fitri kemarin. Tapi sampai sekarang tak ada kabar. Ditanya ke RT, katanya belum ada info dari desa," keluh salah satu warga yang tak ingin disebut namanya, Selasa (14/7/2026).

‎Warga lain pun mengaku bingung melihat desa tetangga sudah membagikan bantuan tersebut jauh sebelumnya. "Di desa sebelah sudah cair berbulan-bulan lalu. Mengapa di Desa Labuan belum? Padahal nama kami sudah tercatat di daftar resmi," ungkapnya.

‎Ke-14 penerima ini merupakan warga kategori miskin ekstrem yang penetapannya telah disahkan melalui Musyawarah Desa Khusus awal tahun 2026. Mereka sangat mengandalkan bantuan ini untuk kebutuhan pokok harian.

‎"Rp900 ribu itu jumlah besar bagi kami. Kami sungguh mengharapkannya untuk makan dan kebutuhan dasar lainnya. Tolong, jangan ditahan jika itu memang sudah menjadi hak kami," ucap warga dengan nada bergetar.

‎Menyikapi hal itu, aktivis pemerhati tata kelola desa, Aris Doris, mengecam keras mandeknya penyaluran bantuan tersebut. Ia menegaskan langkah Pemerintah Desa Labuan sudah masuk ranah kesewenangan dan melanggar regulasi yang berlaku.

‎"Jangan main-main dengan uang rakyat miskin! Aturan PMK maupun Permendesa sangat jelas: begitu dana masuk ke rekening desa, wajib disalurkan dalam waktu 7 hari kerja. Ini sudah lewat berbulan-bulan! Alasan apa lagi yang bisa dipakai? Jika bukan diselewengkan, dikemanakan uang Rp12,6 juta itu?" sentak Doris.

Gambar: Aris Doris

‎Ia menilai Kepala Desa Labuan tidak layak memimpin jika hak dasar warganya saja diabaikan. "Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pembiaran yang disengaja. Bupati Pandeglang harus segera turun tangan! Copot Kades yang tidak berpihak pada rakyat! Jangan sampai warga sudah muak dan menggeruduk kantor desa," ancamnya.

‎Doris mendesak agar dana tersebut disalurkan sepenuhnya dalam waktu 1x24 jam. "Jika sampai besok belum juga cair, kami bersama warga akan menggelar aksi protes terbuka. Biar publik tahu bobroknya tata kelola Pemerintah Desa Labuan, warga kini telah diambang batas kesabaran. Satu tuntutan mereka, Kembalikan hak mereka sekarang juga" tegasnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Labuan beserta sejumlah perangkat desa yang dihubungi awak media memilih bungkam. Panggilan telepon tidak diangkat, sedangkan pesan yang dikirimkan lewat WhatsApp hanya berstatus terkirim tanpa balasan.

‎Bantensuara.com masih membuka ruang hak jawab kepada Kepala Desa Labuan serta pada pihak lainnya untuk memberikan klarifikasi resmi. Sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang transparansi publik. ///(WAN).

Reporter: M. Ridho

Editor: Iwan Setiawan