Bupati Pandeglang Umumkan Pembatalan MoU Kerja Sama Sampah dengan Kota Tangerang Selatan

Bupati Pandeglang Umumkan Pembatalan MoU Kerja Sama Sampah dengan Kota Tangerang Selatan
Gambar : Bupati Pandeglang Rd Dewi Setiani Saat Menyampaikan Pembatalan MOU Sampah

Pandeglang, bantensuara.com – Bupati Pandeglang, Rd Dewi Setiani, secara resmi mengumumkan pembatalan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pernyataan tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun pribadi miliknya di platform TikTok dan Instagram. Minggu (31/08)

Dalam keterangan resminya, Bupati Dewi menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan masukan dari sejumlah pihak, di antaranya tokoh agama (ulama), Wakil Gubernur Banten, akademisi, aktivis pergerakan, mahasiswa, serta masukan dari DPRD Banten dan DPRD Kabupaten Pandeglang. Selain itu, ia juga memperhatikan secara seksama hasil audiensi dengan masyarakat yang bermukim di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol.

“Keputusan ini bukan semata-mata keputusan pribadi, melainkan hasil pertimbangan bersama demi menjaga kepentingan masyarakat Pandeglang,” ujar Bupati Dewi dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Bupati Dewi menegaskan bahwa ke depan Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan fokus melakukan pembenahan dan pembangunan TPA yang lebih layak, serta memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayahnya. Upaya ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah tanpa harus bergantung pada kerja sama lintas daerah yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.

Dengan pembatalan MoU ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang menegaskan komitmennya untuk mengutamakan aspirasi dan kepentingan masyarakat lokal, sekaligus menghadirkan kebijakan yang lebih berkelanjutan dalam pengelolaan lingkungan hidup. (Zak/Red).