Korupsi Dana Desa di Serang, Kaur Keuangan Petir Diduga Tilep Rp 1 Miliar

Korupsi Dana Desa di Serang, Kaur Keuangan Petir Diduga Tilep Rp 1 Miliar
Gambar: Ilustrasi Korupsi

Serang, bantensuara.com-Penyakit lama korupsi di tingkat desa kembali kambuh. Kali ini, dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) kembali mencoreng muka birokrasi. Kasus tersebut terjadi di Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.

Tak tanggung-tanggung, oknum Kaur Keuangan berinisial YL diduga kuat menilep uang rakyat yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Dana Desa senilai lebih dari Rp1 miliar.

Kasus ini telah diendus aparat penegak hukum dan kini resmi naik ke tahap penyidikan (sidik) oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Serang.

Dilansir dari Totalbanten.com Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, membenarkan bahwa penyidik telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tersebut.

“Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik,” tegas Andi Kurniady, Jumat (10/10/2025).

Menurut Andi, modus operandi YL terbilang licik. Oknum aparatur desa itu melakukan transaksi keuangan seolah-olah sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes) APBDes, namun tanpa persetujuan Sekretaris Desa maupun Kepala Desa.

“YL melakukan transfer dari rekening kas desa ke rekening pribadinya, lalu membuat laporan realisasi anggaran yang tidak sesuai fakta,” bebernya.

Berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Serang, kerugian negara mencapai Rp1.049.821.000. Jumlah fantastis tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Desa Petir.

“Terduga sudah melarikan diri membawa kabur dana desa beberapa bulan lalu setelah dugaan penggelapan ini kami ketahui,” tandas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kepala Desa Petir, Wahyudi, mengaku sangat terpukul atas perbuatan anak buahnya sendiri. Ia mengatakan, rekening kas desa kini dalam kondisi kosong setelah dicek ulang bersama perangkat desa.

“Betul, dana Desa Petir diduga digelapkan oleh YL selaku bendahara desa. Saya syok karena aliran dananya ternyata masuk ke rekening pribadi,” kata Wahyudi.

YL diketahui kabur dari rumah sejak 26 September 2025, dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Wahyudi menambahkan, penggelapan dana tersebut berdampak langsung terhadap kelancaran program pembangunan di Desa Petir, terutama pada sektor infrastruktur.

“Secara infrastruktur, program pembangunan jelas terhambat. Kami mohon maaf kepada masyarakat Desa Petir atas kejadian ini,” ujarnya.

Ia berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku agar kerugian negara bisa dipulihkan dan program desa kembali berjalan.

“Ulah lancang YL tidak hanya merugikan pribadi saya sebagai kepala desa, tapi juga membuat banyak program pembangunan,” pungkasnya.

(Redaksi/Bantensuara.com)