Pandeglang 152 Tahun Mahasiswa Tekankan Pentingnya Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan
Pandeglang, Bantensuara. Com--Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-152 Kabupaten Pandeglang menjadi momentum refleksi bagi berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten menilai bahwa usia Pandeglang yang telah melampaui satu setengah abad seharusnya mampu menunjukkan kemajuan pembangunan yang signifikan di berbagai sektor.
Mahasiswa PMII UNMA Banten, Nur Baehaki, menyampaikan bahwa Kabupaten Pandeglang memiliki potensi besar yang dapat menjadi kekuatan utama dalam pembangunan daerah, khususnya pada sektor pariwisata. Keindahan alam yang dimiliki, mulai dari kawasan pantai hingga destinasi wisata lainnya, merupakan aset daerah yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Namun demikian, ia menilai potensi tersebut belum diimbangi dengan pembangunan yang merata, terutama pada sektor-sektor fundamental yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Sebagai mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moral dan intelektual, kami melihat bahwa pembangunan di Kabupaten Pandeglang masih menghadapi berbagai persoalan mendasar. Di tengah potensi wisata yang besar, masih terdapat persoalan serius dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketersediaan lapangan pekerjaan,” ujar Nur Baehaki. 01/04/2026
Ia menjelaskan bahwa secara konstitusional negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak dasar masyarakat sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam Pasal 31 UUD 1945 ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Namun dalam praktiknya, sektor pendidikan di Pandeglang masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan fasilitas, kualitas sarana dan prasarana, hingga belum meratanya akses pendidikan di sejumlah wilayah.
Selain itu, sektor kesehatan juga menjadi perhatian. Hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Akan tetapi, masih terdapat wilayah yang menghadapi keterbatasan fasilitas kesehatan, tenaga medis, serta akses layanan yang memadai.
Mahasiswa PMII UNMA Banten juga menyoroti kondisi pembangunan infrastruktur yang dinilai belum merata di beberapa wilayah. Infrastruktur yang memadai merupakan faktor penting dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan daerah secara keseluruhan.
Di sisi lain, persoalan ketersediaan lapangan pekerjaan turut menjadi isu krusial. Banyak generasi muda di Pandeglang yang masih kesulitan memperoleh pekerjaan, sehingga tidak sedikit yang memilih merantau ke daerah lain demi mendapatkan peluang ekonomi yang lebih baik.
Menurut Nur Baehaki, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan kewenangan dan kewajiban pemerintah daerah dalam mengelola pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap momentum HUT ke-152 Pandeglang tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi juga menjadi titik evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melihat secara objektif berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, mahasiswa PMII UNMA Banten menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan daerah. Mereka juga akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat agar pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Melalui refleksi ini, PMII UNMA Banten berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang dapat lebih serius dalam menjalankan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan, serta menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih progresif, merata, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Dho)
Reporter : Mc. Ridho

Zek Permana 














