Disoal Aktivis, Pekerjaan Rehabilitasi Pasar Ikan di TPI 3 Labuan Diduga Asal Jadi

Disoal Aktivis, Pekerjaan Rehabilitasi Pasar Ikan di TPI 3 Labuan Diduga Asal Jadi

bantensuara.com, Pandeglang, Banten - Pekerjaan Rehabilitasi Pasar Ikan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) 3 di Desa Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, Banten, sedang dikerjakan. Namun, hasil pekerjaan berupa pemasangan beronjong, diduga asal jadi.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Keadilan Masyarakat Banten (LSM FKMB) Kabupaten Pandeglang, Yusuf Al-Ayubi. Dia mengatakan, pekerjaan yang menelan anggaran sebesar Rp. 412.500.000,- tersebut, kata Yusuf, di gelontorkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang, yang dikerjakan oleh CV. Andi dengan lama pengerjaan selama 45 Hari kerja.

"Hasil pantauan dilokasi, ada pekerjaan berupa pemasangan Bronjong yang mungkin maksud dari pemasangan Bronjong tersebut, diharapkan dapat berfungsi menahan abrasi dari gelombang arus sungai," ujarnya, Kamis (13/07/2023).

Namun sayangnya, masih kata Yusuf, material batu yang dipergunakan, diduga tidak sesuai. Karena, seharusnya, batu yang seharusnya dipergunakan dalam Bronjong tersebut, berukuran besar, kata Yusuf, agar dapat berfungsi dengan baik guna menahan abrasi dari arus sungai dan laut. "Dan anehnya lagi, ketika meninjau lokasi, tidak ditemukan adanya konsultan pengawas, baik dari pihak dinas maupun dari pihak pelaksana, lantas seperti apa mutu pekerjaan tersebut apabila tidak di awasi oleh petugas yang berkompeten," jelasnya.

Dengan menelan anggaran yang tidak kecil, sebesar Rp. 412.500.000,- masih kata Yusuf, seharusnya pekerjaan tersebut diawasi ketat, agar kualitas mutunya terjaga, dan hasil pekerjaannya pun dapat dirasa maksimal oleh masyarakat nelayan. "Untuk hal ini, kami dari FKMB akan memintai keterangan dari Dinas terkait kaitan dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut, Audiensi bila perlu," ucapnya.

Ditempat yang sama, sejumlah nelayan berharap agar, hasil pembangunan rehabilitasi pasar ikan di TPI 3 Labuan ini, dilaksanakan sebaik baiknya. Agar, kata mereka, nelayan selaku pengguna manfaat, dapat merasakan hasil dari pembangunan tersebut. "Kalau kami lihat sih nilai pekerjaannya sangat besar. Berarti manfaat dari pembangunannya pun akan sangat besar pula. Jangan sampai, nilai anggaran besar, tapi hasil pembangunannya asal asalan atau asal jadi," kata sejumlah nelayan dijumpai di tempat pelelangan ikan.

Dihubungi melalui telephone selularnya, Kabid Pengolahan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang, Iffat mengatakan, Kontraktor pemenang pekerjaan tersebut, merupakan hasil lelang dari Pandeglang. "Kalau pemasangan Batu memang seperti itu, jadi batu kecil itu untuk pengunci. Sudah tanya belum disitu, biasanya ada, Konsultannya dari perorangan Faraha namanya,"  jelas Ifat.

Ditanya cakupan pekerjaannya meliputi apa saja, Kabid P2HP Dinas Perikanan Ifat mengatakan, hal itu kewenangan PPIR Dinas Perikanan. "Untuk yang terakhir, karena sudah menyangkut data, itu menjadi kewenangan PPID Dinas Perikanan untuk menjawab, Sekdis pejabat ppid nya," tutupnya. (Rhad/02).