Pengguna Jalan Raya Labuan Keluhkan Parkir di Bahu Jalan Depan RSUD: Setengah Badan Jalan Terpakai, Hak Masyarakat Terlanggar
Pandeglang – bantensuara.com | Pengguna jalan raya provinsi di kawasan Labuan, tepatnya di depan RSUD Labuan, menyuarakan keluhan keras terkait kondisi lalu lintas yang kian memprihatinkan. Pasalnya, bahu jalan yang seharusnya menjadi penyangga atau bagian keamanan jalan raya, kini dipakai sepenuhnya untuk lahan parkir liar, bahkan diduga menghabiskan separuh lebar badan jalan yang ada.
Para pengguna jalan menyatakan merasa sangat terganggu dan dirugikan. Mereka menegaskan memiliki hak penuh untuk memprotes kondisi ini, mengingat mereka sebagai warga negara sudah rutin membayar pajak kendaraan dan pajak lainnya, sehingga berhak mendapatkan fasilitas jalan yang layak, aman, dan nyaman. Kamis, (21/5/2026).
"Kami bayar pajak, jadi kami punya hak atas jalan ini. Jalan umum itu bukan milik perorangan atau kelompok tertentu, tidak boleh dijadikan lahan bisnis atau keuntungan pribadi. Kalau jalan umum disalahgunakan jadi tempat parkir seperti ini, kenyamanan dan keselamatan kami sebagai pengguna jalan jelas sangat terganggu," ungkap salah satu pengguna jalan.
Selain menyempitkan jalan dan memicu kemacetan parah serta rawan kecelakaan, praktik ini dinilai jelas melanggar aturan perundang-undangan lalu lintas dan menginjak hak publik. Masyarakat menuntut agar Dinas Perhubungan dan Satpol PP segera bertindak tegas. Pembiaran ini dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian pemerintah daerah terhadap kepentingan umum demi melindungi kepentingan oknum penguasaan lahan parkir tersebut.
Keluhan ini makin menguatkan posisi LSM Komando HAM yang sebelumnya sudah menyoroti masalah yang sama, dan menjadi bukti nyata bahwa pelanggaran di lokasi ini sudah meresahkan banyak pihak. Masyarakat bersatu menuntut penertiban total agar fungsi jalan raya dikembalikan sebagaimana mestinya dan meminta pihak terkait termasuk Dishub dan Satpol PP segera tertibkan. Jalan raya bukan tempat parkir liar, Kembalikan hak kami sebagai warga yang sudah bayar pajak. ///(Reed).
Redaksi: bantensuara.com
















