Viral Kembali Kepala Sekolah SDN Pasirtenjo 2 Diisukan Nikah Siri, Guru Setempat : Itu Hoax
Pandeglang, Bantensuara.Com – Nama Kepala Sekolah SDN Pasirtenjo 2 Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya viral karena berkaraoke ria bersama istri di jam belajar menggunakan fasilitas sekolah,
kini kepala sekolah tersebut Di Isukan menikahi seorang janda secara siri pada Sabtu (11/10/2025) pukul 09.00 WIB di wilayah Kecamatan Munjul.
Kabar tersebut menyebar cepat di media sosial, menyusul rekam jejak AB yang sebelumnya sempat viral karena video karaoke bersama istri di ruang sekolah pada jam belajar. Video itu sempat menyita perhatian publik dan media nasional, hingga AB mendapat teguran resmi dan Surat Peringatan (SP) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang.
Dilansir dari Artikel https://indrabansel.blogspot.com/2025/10/kepsek-viral-makin-mejadi-kini-bikin.html
muncul informasi baru yang menyebut bahwa AB kembali membuat ulah dengan menikahi janda berinisial JM, warga Kampung Pamatang Karet, Desa Gunungbatu, Kecamatan Munjul.
Meski demikian, klaim tersebut kini dibantah oleh sejumlah warga dan Guru di SDN Pasirtenjo 2 Kecamatan Sindangresmi, Mereka menyebut kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
Sirojudin Tenaga Pengajar Di SDN Pasirtenjo 2 Menyampaikan bahwa pada tanggal dan waktu yang disebutkan dalam berita viral itu, Kepala Sekolah, justru sedang berada bersamanya di Sekolah
“Hoaks itu, Om. Perasaan pas tanggal 11 itu Kepala Sekolah ada bersama saya. Jadi gak benar kalau dibilang nikah siri di Munjul,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Warga lainnya juga meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan kabar yang belum terverifikasi, karena dikhawatirkan dapat mencemarkan nama baik seseorang tanpa bukti kuat.
“Kalau memang ada bukti pernikahan siri, tunjukkan saja data atau fotonya. Jangan asal sebar,” ujar salah satu tokoh pemuda Sindangresmi.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah AB dan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar viral tersebut.
Kendati begitu, aktivis pendidikan di Pandeglang tetap mendorong agar pemerintah daerah melalui Inspektorat dan BKD melakukan klarifikasi resmi dan menelusuri kebenaran informasi ini, agar tidak menimbulkan fitnah maupun keresahan di kalangan tenaga pendidik.
“Kalau kabar ini benar, tentu harus ditindak. Tapi kalau ternyata hoaks, penyebarnya juga harus diproses, karena bisa merusak reputasi orang lain,” ujar aktivis pendidikan Pandeglang. (Zak/Red).

Zek Permana 













