Realisasi Program RTLH di Desa Pagelaran, 30 Rumah Diharapkan Selesai Tepat Waktu dan Sesuai Standar Teknis
Pandeglang, Bantensuara.com – Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, kini mulai terlihat hasilnya. Program yang bersumber dari APBD Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah pedesaan.
Kegiatan pembangunan RTLH di Desa Pagelaran dilaksanakan oleh pihak ketiga, CV Khaira Wijaya, dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,85 miliar. Dari total anggaran tersebut, sebanyak 30 rumah menjadi sasaran penerima manfaat. Jika dihitung rata-rata, setiap unit rumah mendapat alokasi sekitar Rp 95 juta, termasuk material dan tenaga kerja (HOK).
Di Kampung Tajur, terdapat tujuh unit rumah yang tengah dibangun. Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah tersebut menggunakan dinding bata ringan (harbel) dengan rangka utama beton pracetak, ukuran luasan rumah 6 meter x 6 meter, terdiri dari dua kamar tidur dan satu kamar mandi. Saat ini, progres fisik kegiatan telah mencapai sekitar 50 persen, di mana sebagian besar rumah sudah berdiri hingga tahap ampig (pemasangan atap dan plester dinding).
Kepala Desa Pagelaran, Saepudin, membenarkan bahwa total penerima manfaat program RTLH di desanya mencapai 30 rumah. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah desa berperan dalam mendukung kelancaran kegiatan dan memastikan penerima bantuan tepat sasaran.
“Kami sangat mengapresiasi adanya program ini karena membantu warga yang rumahnya sebelumnya tidak layak huni. Untuk hal-hal teknis terkait spesifikasi bangunan atau target penyelesaian, kami sarankan agar langsung berkoordinasi dengan pihak ketiga selaku pelaksana kegiatan,” ujar Saepudin, Jumat (17/10/2025).
Meski program ini berjalan sesuai rencana, sejumlah pihak menilai pentingnya transparansi informasi teknis dan progres pengerjaan agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran publik. Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Khaira Wijaya selaku pelaksana belum memberikan keterangan resmi mengenai standar teknis dan waktu penyelesaian pekerjaan.
Sementara Itu Dihubungi melalui pesan Chat Wa, Saudara Iyan yang katanya sebagai humas pelaksana kegiatan, enggan berkomentar
Program RTLH diharapkan menjadi salah satu langkah nyata pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat di pedesaan. Dengan pelaksanaan yang transparan dan pengawasan yang optimal, program ini diharapkan dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai standar kualitas bangunan yang telah ditetapkan. (Zak/Red).
Redaksi/Bantensuara.com

Zek Permana 













