Presiden Prabowo Saksikan Kejagung Serahkan Uang Hasil Korupsi CPO Rp13,25 Triliun ke Kas Negara
Jakarta, Bantensuara.com — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, yang diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Pemandangan tak biasa tampak ketika Presiden Prabowo berdiri di depan tumpukan uang tunai hasil korupsi yang kini resmi kembali ke kas negara. Momen itu menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah dan lembaga penegak hukum dalam mengembalikan keadilan ekonomi bagi rakyat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan Agung kini memusatkan perhatian pada kasus-kasus korupsi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
“Kejaksaan Agung saat ini fokus penegakan hukum pada tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara, khususnya sektor yang menyangkut harkat hidup rakyat,” ujar Burhanuddin.
Ia menyebut, beberapa sektor vital seperti garam, gula, dan baja kini menjadi prioritas dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kami telah melakukan penindakan atas korupsi garam, korupsi gula, kemudian baja yang menyangkut harkat hidup masyarakat. Kami mengutamakan sektor-sektor ini lebih dulu,” tambahnya.
Dari total Rp13,25 triliun yang berhasil dikembalikan ke negara, sekitar Rp4,4 triliun masih tertahan karena dua perusahaan besar—Musim Mas dan Permata Hijau—meminta penundaan pembayaran.
“Yang Rp4,4 triliun itu diminta kepada Musim Mas dan Permata Hijau. Mereka meminta penundaan, dan kami bisa menunda, tapi dengan kewajiban menyerahkan kebun sawit sebagai jaminan,” jelas Burhanuddin.
Uang triliunan rupiah tersebut dikembalikan setelah Kejagung menerima pengembalian kerugian negara dari lima anak usaha Wilmar Group, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Mensesneg Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kepala Badan Komunikasi RI Angga Raka Prabowo.
Suasana hening sejenak ketika Presiden Prabowo menatap tumpukan uang yang tersusun rapi di ruang utama Kejagung—simbol pemulihan uang rakyat yang selama ini terampas oleh praktik korupsi.
Burhanuddin menegaskan bahwa pemulihan kerugian negara ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bagian dari upaya menghadirkan keadilan ekonomi bagi masyarakat.
“Keberhasilan kejaksaan dalam memulihkan kerugian negara merupakan wujud nyata upaya menghadirkan keadilan ekonomi yang ditujukan untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Langkah Kejaksaan Agung ini menjadi pesan tegas bahwa hukum bukan hanya soal menghukum, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik dan memastikan hasil kejahatan dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.
Kehadiran Presiden Prabowo di acara tersebut menegaskan arah pemerintahan yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari agenda ekonomi nasional, bukan sekadar urusan penegakan hukum.
Publik kini menanti tindak lanjut terhadap sisa Rp4,4 triliun yang belum diserahkan, sambil berharap keberhasilan ini menjadi awal baru bagi tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (Zak/Red)

Zek Permana 













