GMP Desak Audit Proyek Inpres Irigasi Pandeglang, Diduga Ada Pengalihan Pekerjaan
Pandeglang, Bantensuara.com – Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Tahap II dan kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan daerah paket II di Kabupaten Pandeglang kembali menuai sorotan tajam. Proyek besar senilai Rp148.413.212.000 tersebut diduga bermasalah dalam pelaksanaan di lapangan, mulai dari kualitas pekerjaan, penggunaan material tidak sesuai spesifikasi, hingga dugaan adanya pengalihan atau subkontraktor tersembunyi dalam pengerjaannya.
Proyek ini berada di bawah tanggung jawab SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWSC3), mencakup panjang jaringan 22,40 kilometer dengan luas layanan 3.088 hektare. Lokasi kegiatan tersebar di beberapa daerah irigasi (DI), di antaranya Pasir Eurih (Cipeucang), Cisata (Cisata), Cilemer (Picung), Citumenggung (Cikedal), Cukang Sadang (Pagelaran), Cilembur I (Karangtanjung), Cibakul (Jiput), Cidahu Hilir (Cikedal), Cipinang Bulu (Sumur), Cibayawak (Mandalawangi), serta Ciseusuepan (Mandalawangi).
Aktivis Generasi Muda Pandeglang (GMP), Agus M Ridwan, yang juga alumni GMNI Pandeglang, menilai bahwa pelaksanaan proyek ini telah jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
“Kami menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari penggunaan batu bekas pada pekerjaan Daerah Irigasi Cukang Sadang di Kecamatan Pagelaran, hingga indikasi kegiatan yang dialihkan atau disubkonkan kembali ke pihak lain. Ini patut diduga menyalahi aturan,” ungkap Agus, Sabtu (18/10/2025).
Agus menegaskan, dalam proyek berskala nasional seperti ini, setiap tahapan harus dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur. Ia menilai bahwa pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWSC3) dan konsultan pengawas tidak boleh hanya diam melihat praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“BBWSC3 dan konsultan pengawas jangan hanya jadi penonton. Mereka punya tanggung jawab besar dalam memastikan mutu dan pelaksanaan proyek sesuai dengan kontrak kerja,” tambahnya.
Selain itu, Agus juga menyoroti minimnya koordinasi antara pelaksana proyek dan pemerintah desa setempat. Beberapa kepala desa bahkan mengaku tidak tahu-menahu adanya kegiatan proyek di wilayah mereka, padahal pekerjaan tersebut berada tepat di area persawahan masyarakat.
Lebih lanjut, Generasi Muda Pandeglang (GMP) berencana akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan moral terhadap pihak terkait, agar proyek ini diaudit dan diawasi secara menyeluruh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami dari GMP akan turun ke jalan. Aksi ini bentuk keprihatinan dan tanggung jawab moral. Negara sudah menggelontorkan anggaran ratusan miliar, tapi kalau pelaksanaannya amburadul dan banyak disubkon, manfaatnya jelas tidak akan dirasakan petani,” tegas Agus.
Sementara itu, pihak pelaksana yang disebut-sebut merupakan perwakilan dari PT Nindya Karya (Persero), ketika dikonfirmasi awak media memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun terkait dugaan penggunaan material bekas maupun praktik subkontraktor di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, BBWSC3 maupun konsultan pengawas juga belum memberikan tanggapan resmi.
Agus menutup pernyataannya dengan menyerukan agar APH segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan fisik dan audit mendalam.
“APH harus segera bergerak. Kalau benar ada pengalihan pekerjaan, penggunaan material bekas, dan lemahnya pengawasan, maka ini sudah masuk ranah pelanggaran serius. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya. (Zak/Red).

Zek Permana 














