LSM Komando HAM Minta DLHK Segera Tutup Tambak Udang Kertajaya: Diduga Tidak Ada Penampungan Limbah, Berpotensi Sebabkan Penyakit

LSM Komando HAM Minta DLHK Segera Tutup Tambak Udang Kertajaya: Diduga Tidak Ada Penampungan Limbah, Berpotensi Sebabkan Penyakit
Gambar: Fahru Jubir Komando HAM

Pandeglang | bantensuara.com - Juru Bicara LSM Komando HAM, menyampaikan tuntutan tegas kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang maupun Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Ia meminta instansi terkait segera menutup usaha tambak udang yang berlokasi di Desa Kertajaya, Kampung Cinibung, Kecamatan Sumur. Kamis, (21/5/2026).

Permintaan ini disampaikan menyusul insiden jebolnya tanggul tambak yang menyebabkan limbah cair meluap membanjiri badan jalan utama. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu kelancaran lalu lintas, baik bagi pengendara roda dua maupun roda empat, karena jalan menjadi becek, kotor, dan licin. Tidak hanya itu, dugaan keberadaan limbah yang berceceran tersebut juga sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar akibat bau tak sedap yang ditimbulkan, dan yang paling berbahaya, limbah tersebut berpotensi besar menimbulkan berbagai penyakit jika dibiarkan dan tidak segera ditangani.

Lebih jauh, Fahru menilai insiden jebol ini adalah bukti nyata yang diduga sebuah kelalaian berat pengelola. Tak hanya itu,  Ia menduga pengusaha tersebut bekerja secara asal-asalan dan sama sekali tidak tertib dalam pengelolaan limbah.

Gambar: tanggul tambak udang Kertajaya jebol

"Saya menduga, jauh sebelum kejebolannya pun, cara pengolahan maupun pembuangan limbah perusahaan ini tidak jelas ke mana arahnya, entah dibuang sembarangan ke aliran sungai atau langsung ke laut," ungkap Fahru.

Menurut pantauan dan analisisnya, fakta bahwa limbah bisa meluap hingga membanjiri jalan raya menunjukkan satu hal fatal, seolah-olah sama sekali tidak ada tempat penampungan atau fasilitas penyimpanan limbah yang layak di lokasi usaha tersebut. Sistem pengelolaan dinilai nol dan membahayakan lingkungan sekitar.

Karena pelanggaran dan kelalaian ini sudah sangat nyata, Fahru menegaskan kembali tuntutannya. "Kami minta DLHK segera turun melakukan inspeksi mendalam ke lokasi. Dan bila terbukti segala dugaannya benar, langsung saja tutup perusahaan tersebut. Jangan biarkan usaha yang merugikan orang lain, merusak lingkungan, dan membahayakan kesehatan warga tetap beroperasi," tegas Fahru. ///(Red)