LSM KOMANDO HAM Kritik Keras Parkir Liar Depan RSUD Labuan: Jalan Umum Disalahgunakan, Ada Pungli, Tuntut Tindakan Tegas

LSM KOMANDO HAM Kritik Keras Parkir Liar Depan RSUD Labuan: Jalan Umum Disalahgunakan, Ada Pungli, Tuntut Tindakan Tegas
Gambar: Fahru Jubir LSM Komando HAM

Pandeglang | bantensuara.com - LSM Komando HAM melayangkan kritik tajam terhadap pengelolaan ruang publik di depan RSUD Labuan. Juru bicaranya, Fahru, menilai praktik parkir di lokasi itu jelas melanggar hak masyarakat serta menyalahgunakan fasilitas umum.

“Jalan itu jalan umum untuk lalu lintas, bukan lahan parkir,” tegas Fahru. Ia menegaskan fakta di lapangan: badan dan bahu jalan dipenuhi kendaraan yang diparkir sembarangan hingga menyempitkan arus lalu lintas dan menutup akses pejalan kaki.

Masalah makin serius karena marak pungutan liar (pungli). Lokasi tidak memiliki izin resmi, tanpa karcis, dan tidak diakui sebagai tempat parkir sah menurut perda maupun peraturan lalu lintas.

Gambar: kondisi parkiran depan RSUD Labuan 

LSM ini secara tegas menuntut Dinas Perhubungan serta Kasi Trantib Satpol PP Pandeglang segera turun tangan. “Tertibkan lokasi, bubarkan parkir liar, dan tindak pelaku pungli. Jika perlu, proses hukum saja!” desak Fahru.

Ia menilai pembiaran ini bukti lemahnya penegakan aturan dan seolah melindungi pelanggar. Fahru mengancam akan memasukkan masalah ini ke laporan aparat penegak hukum lebih tinggi jika tidak ada tindakan nyata, sebab sudah merugikan hak masyarakat luas. ///(Red).