IKM Tanyakan Kapan Produksi SIKM Porang Dilaksanakan
Pandeglang - Banten | Rachman Chaerul Farid, salah satu kelompok Industri Kecil dan Menengah (IKM) Porang Pandeglang yang dibentuk oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP), mempertanyakan kepada pihak terkait atas belum beroprasinya Sentra Industri Kecil dan Menegah (SIKM) Porang stelah dilakukannya uji tes mesin atau pra produksi oleh DKUMKMPP.
"Kami menyayangkan seolah-oleh SIKM Porang hanya menjadi bahan pajangan oleh Pihak-pihak terkait, padahal pada saat Uji Mesin atau Pra Produksi kami para pelaku IKM turut hadir untuk menyaksikan, dan menghasilkan kualitas yang bagus," ucap Farid.
Menurut Farid, ada kesalahan dalam perencanaan yang tidak membuat Analisis Bisnis, terutama dalam Kapasitas mesin Produksi yang dihitung hanya mampu menghasilkan paling banyak 80 kg chips kering selama 12 jam, sedangkan biaya listrik saja di SIKM dalam satu bulanya paling sedikit 15 juta, sedangkan hasil jual chips porang yang dihasilkan oleh mesin di SIKM hanya 80 kg kalau harga per Kg-nya Rp. 40.000 berarti per hari hanya menghasilkan Rp. 1.600.000.
"Kalau dalam satu bulan produksi 20 hari SIKM porang hanya mampu menghasilkan 1.6 ton chips kering dan kalau dijual hanya dapat Rp. 60 juta, untuk listrik, Gas dan tenaga kerja saja tidak akan terbayar apalagi untuk membeli bahan baku," kata Farid kepada bantensuara.com, Sabtu (10/09/2023).

Masih kata Farid, ia sebagai IKM Porang yang mengawal Program itu sangat menyayangkan, seharusnya SIKM Porang bisa menerima Hasil Panen Porang dari IKM yang sudah bersertifikat Indo-GAP tapi sekarang seolah-olah dimangkarakan oleh pihak Dinas terkait. Walau pihaknya bukan sebagai pengelola, namun ia sudah diberikan SK pengelolaan oleh Dinas KUKMPP, dan diambil alih oleh BUMD PBM atas rekomendasi dari Kepala Dinas KUMKMPP yang sekarang sudah di pindah tugaskan, sekalipun tidak sesuai juknis, tadinya pihak IKM diam saja asalkan SIKM Porang Panimbang bisa berjalan sebagaimana mestinya.
"Tapi karena sekarang seolah-olah dimangrakan kami sangat tidak senang, karena itu buah dari perjuangan kami, dari mulai membuat kebun inti yang tidak sedikit biayanya dan menguras kantong kami sendiri, per hektar hampir 250 juta, karena harus sesuai dengan regulasi Indo-GAP, belum lagi kami harus membuat ijin-ijin untuk sayarat berdirinya SIKM Porang tersebut, katanya sih ada anggaranya, tapi ya sampai sekarang kami belum menerima, dengar-dengar anggaran itu disilpakan, tapi entah lah, yang jelas sekarang SIKM itu bagaikan Rumah Hantu," ungkap Farid. (Irf)















