Rencana Aksi 03 September Terkait Polemik MOU Sampah, GMMP Menunggu Arahan Abuya

Rencana Aksi 03 September Terkait Polemik MOU Sampah, GMMP Menunggu Arahan Abuya
Gambar: Wakil Gubernur Provinsi Banten, Ahmda Dimyati Natakusumah Saat Diwawancarai

Pandeglang, bantensuara.com – Polemik Memorandum of Understanding (MOU) kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus bergulir. Dalam sebuah video yang beredar, Wakil Gubernur Provinsi Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa rencana kerja sama tersebut dibatalkan. Ia menyebutkan alasan utama pembatalan adalah jarak yang cukup jauh antara Tangerang Selatan dan Pandeglang, serta belum adanya kesiapan dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Sementara itu, dinamika terkait rencana aksi unjuk rasa pada 3 September 2025 masih terus berkembang. Juru Bicara Gerakan Masyarakat Pandeglang Melawan (GMPM), Rohmat, menuturkan bahwa pihaknya bersama warga Bangkonol masih menunggu instruksi dari ulama kharismatik Abuya Muhtadi.

“Kami yakin apapun keputusan Abuya, itulah yang terbaik untuk Pandeglang. Sampai saat ini, kami masih menunggu arahan beliau,” ujar Rohmat.

Menurut Rohmat, kehadiran masyarakat dalam aksi nanti sepenuhnya bergantung pada restu Abuya. Ia menekankan bahwa perjuangan yang dilakukan GMPM bersama warga Pandeglang adalah untuk menjaga kepentingan masyarakat, terutama dalam isu lingkungan yang menyangkut masa depan daerah.

Dengan adanya pembatalan MOU oleh Wakil Gubernur Banten, sejumlah pihak menilai polemik ini memasuki babak baru. Namun, sikap final GMPM beserta masyarakat Pandeglang akan sangat dipengaruhi oleh keputusan Abuya Muhtadi sebagai tokoh panutan dan pemersatu masyarakat. (Zak/Red).