CV. Raditya Dua Putra Rehab SDN Tunggal Jaya Diduga Pakai Pasir Laut, DPC Amira Akan Layangkan Surat Ke Dikpora Pandeglang

CV. Raditya Dua Putra Rehab SDN Tunggal Jaya Diduga Pakai Pasir Laut, DPC Amira Akan Layangkan Surat Ke Dikpora Pandeglang

Dimesipost.com, Pandeglang, Banten | Pembangunan Ruang Kelas Sekolah Dasar Negeri Tunggal jaya Kecamatan Sumur oleh CV. Raditya Dua Putra diduga pakai bahan matrial pasir Laut.

Surat Perintah Kerja pada 30 Juni 2025 kegiatan Pembangunan Ruang Kelas dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pandegalng dengan nilai Pagu Anggaran Rp.262.405.100 yang berlokasi di Desa Tunggal Jaya Kecamatan Sumur di Kerjakan oleh CV.Raditya Dua Putra selama 90 hari kalender.

"Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN di Kabupaten Pandeglang yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025 diduga lemah dalam pengawasan ucap Rohikmat Ketua DPC-AMIRA kepada awak media pada 30/07/2025 terbukti masih saja ada Kontraktor yang nakal dalam melaksanakan pekerjaannya".

lanjut, kata Rohikmat pembangunan ruang kelas yang di kerjakan oleh CV. Raditya Dua Putra sudah jelas dalam pekerjaannya mendekati arah mark up Anggaran, seperti halnya bahan matrial dari pasir laut, itu tidak dibolehkan karena akan mengurangi kualitas pada pembanguan yang dikerjakan.

Pekerja yang tidak memakai alat kelengkapan kerja (K3) saat di lapangan pun sudah melanggar aturan akibatnya pemenuhan hak pekerja yang tidak diberikan oleh pihak Kontraktor, jelas itu kan mark up anggaran juga. kata Rohikmat

menindak lanjuti hasil temuan dilapangan kaitan Kontraktor nakal dalam melaksanakan pekerjaan Ruang Kelas SDN Tunggal jaya pada Tahun 2025 kami akan bersurat ke Dindikpora Pandeglang supaya hasil temuan yang kami dapatkan bisa digunakan sebagai bahan evaluasi pada pembangunan ruang kelas SDN di wilayah Pandeglang. (Ira/Red)