Aktivis GPII Pandeglang Minta Penguatan Peran Pemerintah Atasi Anak Putus Sekolah
Pandeglang, Bantensuara.Com – Aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kabupaten Pandeglang menyoroti serius kondisi dunia pendidikan di daerahnya, khususnya terkait maraknya kasus anak putus sekolah yang dinilai masih minim mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait.
Hal tersebut disampaikan oleh Panji Nugraha, aktivis GPII Pandeglang, yang menilai persoalan anak putus sekolah tidak semata-mata disebabkan faktor ekonomi. Menurutnya, lemahnya kepedulian lingkungan sekitar serta minimnya langkah konkret dari instansi pemerintah, satuan pendidikan, dan pemangku kebijakan daerah turut memperparah kondisi tersebut.
“Banyak anak yang berhenti sekolah, namun seolah dibiarkan begitu saja. Tidak terlihat adanya upaya jemput bola, pendampingan, ataupun solusi nyata dari pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab,” ujarnya.
GPII Pandeglang juga menyoroti sikap sejumlah pihak sekolah yang dinilai terkesan pasif ketika mendapati peserta didiknya berhenti bersekolah. Tidak terlihat adanya pendekatan persuasif, komunikasi dengan orang tua, maupun koordinasi serius dengan instansi terkait untuk mencari solusi.
“Padahal peran sekolah sangat strategis. Ketika ada anak didik berhenti sekolah, seharusnya itu menjadi alarm bersama, bukan justru dianggap sebagai hal biasa,” tegasnya.
Lebih lanjut, GPII mengungkapkan informasi yang cukup memprihatinkan dari salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Saketi. Berdasarkan keterangan salah satu wali murid, pada tahun ajaran 2025–2026 terdapat lebih dari lima siswa tingkat SLTA yang tidak melanjutkan pendidikan. Bahkan, saat ini salah satu wali murid disebut tengah mengurus surat pemberhentian sekolah anaknya secara resmi.
“Kami mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi hingga anak-anak ini enggan melanjutkan sekolah. Apakah karena faktor lingkungan, sistem pendidikan, atau persoalan internal sekolah. Yang paling disayangkan, kondisi ini terkesan dibiarkan tanpa penanganan,” ungkapnya.
GPII Pandeglang menilai, apabila persoalan ini terus dibiarkan tanpa penanganan serius, maka anak putus sekolah berpotensi menjadi bom waktu sosial, mulai dari meningkatnya angka pengangguran, persoalan sosial, hingga potensi kriminalitas di masa mendatang.
Oleh karena itu, GPII mendesak pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, agar segera turun tangan secara nyata. Tidak cukup hanya dengan program di atas kertas, melainkan diperlukan pendataan yang akurat, pendampingan terhadap keluarga, serta evaluasi menyeluruh terhadap satuan pendidikan yang mengalami kasus serupa.
“Pendidikan adalah hak dasar warga negara. Pemerintah harus hadir dan tidak boleh abai. Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Reporter : Mc. Ridho
Editor : A Rozak, S.Kom
Redaksi.Bantensuara.Com

Zek Permana 














