Menanggapi Semua Permasalahan Tentang SIKM Porang Pandeglang
Pandeglang - Banten | Lufi Irawan, S.IP Ketua Umum Perkumpulan Pembudidaya Porang, Pangan dan Rempah Indonesia (P3RI) dan pengurus Pusat Perkumpulan Petani Penggiat Porang Nusantara (P3N) menanggapi semua permasalahan tentang SIKM Porang Pandeglang. Proses Produksi Porang tidak semudah yang dibayangkan, karena hulu dan hilirnya harus jelas serta Perijinan nya pun cukup komplek.
"Tidak hanya membuat tempat pengolahan, mesin dan bahan baku, ada proses perijinan yang harus ditempuh karena hasil produksi porang di indonesia saat ini hanya mampu mengolah Chips dan Tepung saja belum ada perusahaan yang membuat prodak turunan nya, ada sih ada tapi tidak begitu besar hanya sebatas uji coba," kata Lufi.
Masih menurut Lufi, hasil Chips dan Tepung Porang dikirim ke beberpa negara untuk diolah kembali menjadi prodak turunan, negara penerima terbesar adalah Tiongkok, pemerintah Indoensia dengan tiongkok sudah bersepakat bahwa Eksport Chips porang setiap pabrik harus sudah punya ijin GACC, untuk mendapatkan GACC suatu pabrik harus memenuhi beberapa syarat atau mempunyai Perijinan dari mulai standar bangunan, Mesin dan hulu sampai hilir.
"Suatu industri Pengecipan porang kalau mau berdiri terlebih dahulu harus mengurus Indo-GAP (Registrasi Kebun Porang Inti Punya pabtik sendiri), Amdal, Ipal, Isoo 22000, HCCP, Packing House (PH), Halal, PIRT baru GACC, itupun masih ada ijin-ijin lain, Mesin, Bangunan dan Tenaga Kerja pun harus sesuai dengan Keamanan Pangan dunia," ucap Lufi.
"Cukup banyak embel-embelnya, lanjut Lufi Irawan, sesudah semua terpenuhi dan dilaporkan ke kementrian Pertanian, selanjutnya pihak Tiongkok melalui konsultan nya akan melakukan kunjungan kelapangan, terutama kebun yang didaftarkan dalam dokumen GACC tersebut, semua data harus sesuai dengan keadaan yang real," imbuhnya.
Masih dikatakan Lufi, untuk pengurusan semua itu cukup memakan waktu yang lama, karena harus melibatkan pihak karantina Negara tujuan, kalau hanya sebatas produksi saja buat apa mendirikan pabrik gede-gede mendingan bikin home indsutri saja operasionalnya lebih murah. "Pada intinya kami selaku Asosiasi Porang ingin petani porang bisa menikmati hasil dari jerih payahnya dengan harga jual yang layak," jelasnya.
"Yang kami tanyakan kepada pihak terkait SIKM porang, kata Lufi, apakah semua proses diatas sudah terpenuhi, karena bilamana tidak terpenuhi walau produksi tidak akan maksimal, terutama kebun inti yang siap panen, karena itu yang akan menjadi patokan pihak karantina Tiongkok," ujarnya.

Semua OPD terkait harus bahu membahu untuk memenuhi semua itu, terutama DKUKMPP dan Dinas Pertanian, karena jelas walau yang mempunyai kewenangan DKUKMPP tapi hulunya ada di Dinas Pertanian, percuma di bangun Industri kalau bahan baku tidak ada, bahan bakunya pun tidak asal, namun harus sesuai Indo-GAP karena akan di cek tidak asal dokumen, kebun inti harus milik pengelola.
Menanggapi penjelasan tersebut, Khiki Sulaekhi, S.Tp., salahsatu IKM sekaligus pemerhati pertanian khususnya porang menjelaskan, setidaknya satu Pabrik Porang harus memiliki kebun inti 100 hektar yang sesuai standar Indo-GAP, dengan biaya yang lumayan besar, karena harus memenuhi semua standar, adapun rincian biaya perhektarnya, yaitu Bibit katak Porang Bersertifikasi 50.000 biji X Rp. 2.500 sama dengan Rp. 125 juta, mulsa pelastik 20 rol X Rp. 750 Ribu sama dengan Rp. 15 juta, pengolahan lahan dan penanaman sebesar Rp. 30 juta, pupuk dasar dan pupuk lanjutan Rp. 25 juta, biaya perawatan selama 20 bulan X 3 juta sama dengan Rp. 60 juta ditambah biaya lain nya sebesar Rp. 10 Juta, maka kebutuhan itu kisaran mencapai Rp. 265 Juta perhektar. Itupun bisa dipanen dalam waktu 2 tahun, kalau 100 hektar berarti harus mengelurkan modal Rp. 26, 5 Miliar.
"Kita rincikan hasil panen 100 hektar selama 2 tahun X 50.000 pohon maka jumlah 5 Juta pohon X 1 kg, hasil panen mencapai 5.000 ton umbi prang siap produksi per 100 hektar selama 2 tahun. Kalau SIKM produksi pertahunya 250 hari X 20 ton per hari, berarti pertahun kebutuhan umbi porang produksi mencapai 5.000 ton, itupun porang yang ditanam dengan modal Rp. 26,5 Miliar, barulah cukup untuk produksi 1 tahun, sementara untuk tahun berikutnya ya ga ada barang," paparnya Khiki.
"Semua ini, kata Khiki, tidak bermaksud menyudutkan salah satu pihak, tapi kami hanya ingin semua mengetahui tentang regulasi Produksi Porang, supaya jangan sampai blunder, karena SIKM Porang ini adalah Program Mahkota Presiden Indonesia yakni bapak H. Ir. Joko Widodo, dan Program Strategis Nasional untuk mengurangi dampak Inflasi," pungkasnya. (Irf)















