Sekjen IKA PMII Banten Apresiasi Kinerja Polda Banten Atas Penangkapan Mahesa

Sekjen IKA PMII Banten Apresiasi Kinerja Polda Banten Atas Penangkapan Mahesa

Serang,--Saefudin atau yang populer dengan Mahesa Albantani secara resmi ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Banten pada Minggu (13/7).  Sang aktivis Tik Tok tersebut ditangkap dikediamannya atas dugaan pelanggaran UU ITE. 

Mahesa memang terpantau kerap melontarkan pernyataan lantang terhadap berbagai hal. Dirinya juga tidak jarang menggelorakan tantangan dengan diksi-diksi negatif kepada siapapun saja yang dinilainya salah. 
Terbaru, Mahesa menyuarakan ajakan provokatif yang dinilai menyudutkan serta merendahkan harkat salah satu tokoh ulama Banten K.H Matin Syarkowi. 

Menanggapi hal ini, Sekjen IKA PMII Banten Humaedi Hakim (Ucok) menilai langkah Polda Banten dibawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Suyudi serta jajaran Ditreskrimsus  Polda Banten dinilai sangat tepat.

 “Apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap jajaran penyidik Polda Banten yang telah menangkap Mahesa sang pembuat kegaduhan”. 

Selain mengapresiasi kinerja Polda Banten, Ucok juga memberikan penilain tersendiri terhadap Mahesa yang dinilai sebagai pribadi yang mengidap narsisme akut.

“Mahesa jelas bukan seorang pengamat yang mewakili suatu disiplin ilmu tertentu, ia mewakili karakteristik seorang narsisme yang melihat dirinya terlalu berharga bila harus diam dan tidak menampakan diri.  Akun media sosialnya bersifat lintas dimensi yang merentang dari segmen sosial, politik, keagamaan sampai urusan ekonomi makro. Semua itu mengindikasikan bahwa yang bersangkutan seolah faham segala sesuatu”. Pungkasnya.