Pastikan Kelayakan Makanan, SPPG Sindanglaya 2 Urus SLHS dan Label Halal

Pastikan Kelayakan Makanan, SPPG Sindanglaya 2 Urus SLHS dan Label Halal
Gambar : Ahli gizi dan pihak Puskesmas Pagelaran di Pandeglang, sedang mengambil sampel makanan untuk kelengkapan dokumen SLHS. (Sumber: Dok. SPPG Sindanglaya 2).

Pandeglang, Bantensuara.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindanglaya 2 di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, tengah menempuh proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan label halal.

Person in Charge (PIC) SPPG Sindanglaya 2, Iin Muhlisin, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengurus dua sertifikasi penting tersebut, masing-masing ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) MUI Pandeglang.

“Untuk SLHS sedang berproses di Dinkes Pandeglang, tinggal menunggu Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Begitu juga dengan label halal, saat ini sedang dalam proses di BPJPH MUI Pandeglang,” ujar Iin Muhlisin, Selasa (4/11/2025).

Iin menjelaskan, seluruh uji laboratorium makanan dan air telah selesai dilakukan. Saat ini, pihaknya hanya menunggu pelaksanaan IKL dari Dinkes Pandeglang sebagai tahap akhir penerbitan SLHS.

“Uji lab makanan dan air sudah selesai, tinggal menunggu inspeksi dari tim Dinkes,” tambahnya.

Selain itu, Iin menyampaikan bahwa para relawan SPPG Sindanglaya 2 telah memiliki sertifikat pelatihan yang dikeluarkan oleh Dinkes Pandeglang dan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Relawan kami sudah dua kali mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat resmi. Hal ini merupakan bagian dari standar yang ditetapkan BGN dalam mendukung keberhasilan program Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iin menerangkan bahwa penerapan SLHS bertujuan untuk menjamin keamanan serta kebersihan makanan yang disajikan kepada masyarakat.

“SLHS ini untuk menjamin makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) layak, aman, dan sehat dikonsumsi masyarakat,” katanya.

Menurut Iin, sertifikasi tersebut juga menjadi upaya dalam meningkatkan standar pengelolaan pangan di dapur penyelenggara program MBG.

“Dengan adanya SLHS, pengawasan terhadap pengelolaan pangan menjadi lebih terstandar, sehingga keamanan makanan dapat dijamin sejak dari proses persiapan hingga penyajian,” ujarnya.

Ia menambahkan, SLHS juga menjadi acuan bagi Dinkes dalam menilai kelayakan fasilitas pengolahan makanan berdasarkan standar kesehatan dan sanitasi yang berlaku.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan makanan bergizi yang disajikan melalui program MBG tetap aman, sehat, dan higienis,” tutupnya.

Reporter : Iwan Setiawan

Editor : A Rozak 
Redaksi.Bantensuara.com