Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Kemenag Banten Soroti Dugaan Korupsi Program SBSN dan BKBA
Serang, Bantensuara.com — Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Reformasi Mahasiswa Indonesia (GARMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten, Selasa (4/11/2025).
Aksi tersebut dipimpin oleh dua koordinator lapangan, yakni Yana Jarot sebagai Korlap 1 dan Rama Ubed sebagai Korlap 2. Massa aksi menyuarakan tuntutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah program yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Provinsi Banten.
Dalam orasinya, Yana Jarot menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di tubuh Kemenag Pandeglang.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi pada program SBSN dan BKBA, serta memastikan transparansi dalam proses pengangkatan seleksi P3K di lingkungan Kemenag Pandeglang,” ujar Yana Jarot di sela-sela aksi.
Sementara itu, Rama Ubed menambahkan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami meminta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera turun tangan menegakkan hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Massa aksi juga menyerukan agar Kementerian Agama Provinsi Banten turut membuka akses informasi publik dan mendukung proses hukum yang berjalan secara transparan.
Selain menyampaikan orasi, massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi tersebut.
Aksi yang berlangsung damai ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Agama Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. (Red).

Zek Permana 
















