DPC PPP Pandeglang Serahkan SK Kepengurusan Masa Bakti 2026–2031 ke KPU dan Kesbangpol

DPC PPP Pandeglang Serahkan SK Kepengurusan Masa Bakti 2026–2031 ke KPU dan Kesbangpol
Gambar : Penyerahan SK yang Diterima Oleh Kesbangpol Pandeglang

PANDEGLANG | BANTENSUARA.COM— Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pandeglang menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan masa bakti 2026–2031 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang, Senin (31/8/2026).

Penyerahan SK tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyampaian administrasi kepengurusan partai politik di tingkat Kabupaten Pandeglang untuk periode masa bakti 2026–2031.

Ketua DPC PPP Kabupaten Pandeglang, E. Supriadi, mengatakan penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari proses administrasi dan pembaruan data kepengurusan partai di tingkat daerah.

“SK kepengurusan DPC PPP Kabupaten Pandeglang masa bakti 2026–2031 sudah kami serahkan kepada KPU dan Kesbangpol Kabupaten Pandeglang,” ujar E. Supriadi.

Sementara itu, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Pandeglang, Fahru Rijal, menyampaikan bahwa dokumen kepengurusan tersebut diserahkan kepada instansi terkait untuk melengkapi administrasi organisasi.

“Penyerahan SK ini sebagai bentuk tertib administrasi kepengurusan DPC PPP Kabupaten Pandeglang masa bakti 2026–2031,” kata Fahru Rijal.

Dengan diserahkannya SK tersebut, DPC PPP Kabupaten Pandeglang memiliki dokumen kepengurusan terbaru untuk periode 2026–2031 yang disampaikan kepada KPU dan Kesbangpol Kabupaten Pandeglang. (Red).

Reporter : Elfan Badruzaman 
Editor Redaksi.Bantensuara.com